Anak Usia 5,5 Tahun di Kota Bengkulu Bisa Daftar Masuk SD, Ini Syaratnya

Anak Usia 5,5 Tahun di Kota Bengkulu Bisa Daftar Masuk SD, Ini Syaratnya

Denny Apriansyah, S.STP, M.E, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu, Senin 29 April 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan Kota BENGKULU mengungkapkan, anak berusia 5,5 tahun di Kota BENGKULU bisa mendaftar untuk masuk ke Sekolah Dasar (SD) asalkan memenuhi persyaratan tertentu yang telah ditetapkan.

Hal ini diungkapkan oleh Denny Apriansyah, S.STP, M.E, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Bengkulu, Senin 29 April 2024.

BACA JUGA:Volume Sampah di Kota Bengkulu Semakin Bertambah, DLH Kebut Perluasan TPA Air Sebakul

"Peraturan Mendikbud no 1 tahun 2021 dan Kep Sesjen no 1 tahun 2023 yang mengatur terkait batasan usia seoranga anak diperborbolehkan mendaftar Sekolah Dasar 7-12 tahun, namun umur 5 tahun setengah juga sudah diperbolehkan dengan syarat tertentu," kata Denny Apriansyah, S.STP, M.E.

BACA JUGA:Nobar Indonesia vs Uzbekistan, Ini Jadwal dan Rute Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Sekip Bengkulu

Tambah Denny, adapun persyaratan bagai anak yang berusia 5,5 tahun yakni anak tersebut mempunyai kecerdasan istimewa dan ditunjang oleh psikis kejiwaan yang sudah siap, dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog profesional.

BACA JUGA:Persiapan Nobar Indonesia vs Uzbekistan di Balai Raya Semarak Bengkulu Capai 80 Persen

"Persyaratannya boleh 5,5 tahun tapi calon siswa tersebut memiiki kecerdasan istimewa lalu psikis dan kejiawaanya siap, dan dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog profesional namun bisa juga dikeluarkan rekomendasi dari TK anak tersebut bila dinilai sudah layak masuk SD," tambahnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: