Alhamdulillah Cair Lagi! Inilah 7 Daftar Siswa yang Berhak Menerima Bansos PIP 2024, Kamu Masuk yang Mana?
Inilah 7 Daftar Siswa yang Berhak Menerima Bansos PIP 2024, Kamu Masuk yang Mana?--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Peserta didik berstatus yatim/piatu/yatim piatu/panti sosial/panti asuhan berhak menerima bansos PIP Kemdikbud.
Pastikan jika peserta didik telah didaftarkan oleh pihak sekolah ke dapodik dan memiliki kartu Indonesia Pintar.
Biasanya peserta didik yang mempunyai kriteria seperti ini didahulukan terlebih dahulu menerima bantuan karena keadaan peserta didik yang sulit.
BACA JUGA:Cek Bansos PIP Kemdikbud 2023, Cair ke Rekening KIP hingga Rp1 Juta, Klik Link pip.kemdikbud.go.id
4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta didik yang terkena dampak bencana alam juga berhak menerima bansos PIP Kemdikbud 2024.
Pemerintah terus berupaya mencegah agar tidak ada siswa yang putus sekolah, karena alasan terkendala biaya pendidikan dan siswa yang telah terlanjur putus sekolah agar dapat kembali bersekolah dengan PIP Kemdikbud 2024.
BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud 2023 Cair, Siswa Sekolah Dapat Uang Bantuan hingga Rp1 Juta, Cek Penerimanya!
5. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) terkendala biaya pendidikan
Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) karena terkendala biaya pendidikan berhak menerima PIP Kemdikbud 2024.
Dengan adanya bantuan PIP Siswa yang telah terlanjur putus sekolah diharapkan dapat kembali bersekolah dengan PIP Kemdikbud 2024.
BACA JUGA:Auto Masuk Rekening, Cek PIP Kemdikbud 2023 Hari Ini, Penerima KIP Dapat Bansos hingga Rp1 Juta
6. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik
Peserta didik yang mengalami kelainan fisik karena bencana atau menjadi korban musibah diketahui berhak menerima PIP Kemdikbud.
Pemerintah terus berupaya mencegah anak-anak peserta didik ini keluar dari sekolah dengan terus mendukung dan mendorong siswa untuk terus semangat dengan meringankan sedikit beban biaya pendidikan mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: