Pemkot Bengkulu Tertibkan Pasar Panorama, Begini Tanggapan Pedagang dan Juru Parkir

Pemkot Bengkulu Tertibkan Pasar Panorama, Begini Tanggapan Pedagang dan Juru Parkir

Suasana di Pasar Panorama tampak lebih rapi pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pada 23 April 2024 lalu.--(Sumber Foto: CW/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Suasana di Pasar Panorama tampak lebih rapi pasca penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Kota BENGKULU melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pada 23 April 2024 lalu.

Dalam hal ini, Bapenda menindak tegas keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area badan jalan yang seharusnya digunakan sebagai lahan parkir di sekitar Pasar Panorama.

BACA JUGA:Warga Diimbau Berhati-hati Pilih Hewan Kurban, Disnakkeswan Bengkulu Ungkap Ciri-ciri Sapi Sehat

Salah satu juru parkir yang menyaksikan langsung penertipan Bapenda, Geri mengatakan, penertiban ini dimulai dari jalan Belimbing, jalan Semangka, jalan Kedondong, hingga jalan Salak.

Gery menambahkan, dengan adanya penertipan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu bersama Bapenda berdampak baik bagi arus jalan dan pemandangan yang ada di Pasar Panorama.

BACA JUGA:6 Cakada Kota Bengkulu dari Partai Golkar Tandatangani Kerjasama dengan Lembaga Survei Pusdeham

"Penertiban kemarin sangat berdampak baik bagi arus jalan di pasar, tidak ada kemecetan, lahan parik juga luas, enak dilihat. Kita sebagai juru parkir juga dapat manfaatnya dan sangat mendukung dengan adanya penertiban seperti ini," ujar Gery saat wawancara BETVNEWS di Pasar Panorama, Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:M Saleh Ungkap Alasan Maju Pilwakot Bengkulu

Di lain sisi, tim BETVNEWS sempat mewawancarai pedagang di Pasar Panorama, Herna Densi.

Herna Densi mengatakan, penertiban seperti ini seharusnya dilakukan lebih awal. Sebab pedagang yang bejualan sampai ke tengah jalan sangat mengganggu arus jalan dan bisa membahayakan pedagang itu sendiri.

BACA JUGA:Partai Golkar Survei 35 Nama Balon Kada se-Provinsi Bengkulu: Ada Petahana, Pengusaha, hingga Birokrat

"Sebaiknya emang harus di teribkan dari dulu karena sangat mengganggu arus jalan, ditakutkan juga jika ada mobil yang lewat terjadi macet dan berbahaya juga bagi pedagang itu sendiri. Jika terjadi hal-hal yang tidak diingikan nanti jadi masalah, kan seperti itu," ujar Herna Densi, Rabu 1 Mei 2024.

BACA JUGA:Pedagang di Pasar Panorama Tepis Isu Harga Bawang Merah Melonjak hingga Rp100.000 per Kg

Dengan adanya penertiban ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap kawasan parkir dapat kembali difungsikan sesuai dengan peruntukkannya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya akan menjadi sumber pendapatan untuk pembangunan di Kota Bengkulu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: