Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Provinsi Bengkulu: NPK 27,48 Persen dan Urea 26,85 Persen

Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Provinsi Bengkulu: NPK 27,48 Persen dan Urea 26,85 Persen

Destriana, STP. M.Ling selaku Ketua Tim Kerja Seksi Pupuk dan Alsintan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan( DTPHP) Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Provinsi BENGKULU pada 2024 mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi sebanyak 32,917 ton.

Provinsi Bengkulu mendapatkan jatah alokasi pupuk subsidi sebesar 32,917 ton dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang terdiri dari 15,378 ton pupuk urea dan 17,539 ton pupuk NPK.


Provinsi Bengkulu pada 2024 mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi sebanyak 32,917 ton.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BACA JUGA:Cegah Bantuan Salah Sasaran, Dinsos Kota Bengkulu Terus Mutakhirkan DTKS

Sementara untuk realisasi penyaluran kedua pupuk tersebut hingga bulan Maret 2024, yaitu pupuk Urea sebesar 26,85 persen dan pupuk NPK sebesar 27,48 persen. 

Hal ini disampaikan oleh Destriana, STP. M.Ling selaku Ketua Tim Kerja Seksi Pupuk dan Alsintan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan( DTPHP) Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Sejumlah Wilayah di Provinsi Bengkulu Berpotensi Diguyur Hujan Lebat Selama 3 Hari ke Depan

"Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi Tahun Anggaran (TA) 2024 hingga bulan Maret  ini yaitu pupuk Urea sebesar 26,85 persen dan pupuk NPK sebesar 27, 48 persen," katanya, Sabtu 4 Mei 2024.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Haji, Kanwil Kemenag Bengkulu Sediakan Layanan Ramah Lansia

Tambah Destriana, untuk kabupaten yang paling tinggi persentase realisasinya yaitu Kabupaten Seluma sebesar 36,75 persen untuk pupuk Urea dan 39,88 persen untuk pupuk NPK. 

Sementara untuk kabupaten yang paling rendah realisasinya yaitu Kabupaten Lebong dengan persentase sebesar 2,05 persen untuk pupuk Urea dan 7,84 persen untuk pupuk NPK.

"Untuk relaisasi penyaluran pupuk bersubsidi tertinggi di Kabupaten Seluma dan terendah di Kabupaten Lebong," tambahnya.(ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: