KPU

Gubernur : Hindari People Power, Gunakan Jalur dan Prosedur yang Benar

Gubernur : Hindari People Power, Gunakan Jalur dan Prosedur yang Benar

BETVNEWS - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menilai aksi People Power merupakan tindakan yang tidak benar. Bahkan Gubernur menyarankan untuk menjaga kondusifitas, keamanan selama tahapan pemilu yang saat ini masih berlangsung. Percayakan sepenuhnya dalam pemilu tahun 2019 dengan penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu. Apabila ada permasalahan dalam pemilu tahun 2019 merupakan bagian dari bumbu-bumbu demokratis. "Mereka penyelenggara pemilu sepenuhnya telah disumpah di dalam undang-undang dan telah mempertaruhkan integritas mereka. Hindarilah people power dengan turun ke Jalan-jalan hingga berbuat anarkis," ungkap Rohidin Mersyah. Rohidin menambahkan masyarakat jangan mudah terprovokasi. Bahkan dirinya sebagai gubernur juga merupakan ketua Golkar Provinsi Bengkulu, ikut melakukan gugatan. Karena hasil pleno KPU dan hasil Situng angkanya berbeda. Hanya saja pihaknya mengarahkan untuk melalui jalur yang sudah ditentukan. "Kita tidak perlu mengerahkan massa namun kita perlu mengajukan keberatan dan disampaikan ke KPU dan Bawaslu. Apabila tidak puas dengan putusan maka kita bisa ajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya. Hal senada disampaikan ketua MUI, Rohimin. People power merupakan tindakan inkonstitusional (luar dari jalur hukum). Untuk itu masyarakat hendaknya menghormati proses pemilu yang saat ini sedang berlangsung. "Perbuatan people power merupakan kategori yang tidak sesuai dengan undang-undang kepemiluan dan merupakan suatu tindakan anarkis yang tidak sesuai kepemiluan itu sendiri," terang Rohimin. Ia mengimbau agar masyarakat bersama terus menjaga kondusifitas dan kedamaian di Provinsi Bengkulu dan tidak terprovokasi akan adanya pergerakan yang memicu keributan di tengah masyarakat. (Arisblack)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: