Hari ke-5 Pendaftaran PPS, Jumlah Pendaftar di Siakba KPU Kaur Capai 593 Orang
Pasca dibuka pendaftaran calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU Kabupaten Kaur sejak 2 Mei 2024 lalu, hingga Senin 6 Mei, jumlah peserta yang telah mendaftar melalui aplikasi Siakba KPU Kabupaten Kaur mencapai 593 orang.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pasca dibuka pendaftaran calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di KPU Kabupaten Kaur sejak 2 Mei 2024 lalu, hingga Senin 6 Mei, jumlah peserta yang telah mendaftar melalui aplikasi Siakba KPU Kabupaten Kaur mencapai 593 orang.
Adapun batas waktu pendaftaran PPS akan berakhir pada 8 Mei 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kaur Jailani menyampaikan, berdasarkan data yang telah diinput saat ini, jumlah warga yang telah mendaftar melalui aplikasi Siakba berjumlah 593 orang.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sambut Baik Kerja Sama BPD-Polda Bengkuku soal Jasa Layanan Perbankan
Sedangkan yang telah menyerahkan berkas fisik 351 orang, diketahui jumlah kebutuhan PPS dari 192 dan 3 kelurahan di Kabupaten Kaur berjumlah 1.170 orang, dimana setiap Desanya dan kelurahan sebanyak 6 orang PPS.
"Ya data sementara ini setelah di buka pendaftaran sejak 2 Mei, peserta yang telah mendaftar di aplikasi Siakba sebanyak 593, yang telah menyerahkan berkas fisik 351 orang," kata Jailani.
BACA JUGA:355 Calon PPK Bengkulu Utara Akan Ikuti Tes Tertulis CAT Besok
Jailani menjelaskan, jika hingga batas waktu pendaftaran pada tanggal 8 Mei, jumlah Pendaftar PPS belum mencukupi kuota, maka ada kemungkinan perpanjangan waktu jadwal pendaftaran PPS di Kabupaten Kaur.
" Jika sampai tanggal 8 Mei nanti jumlah pendaftar belum mencukupi kuota, maka kita akan memperpanjang jadwal pendaftaran," sambungnya.
(Dedi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: