KPK RI Awasi 3 Tata Kelola Pemda Jelang Pilkada 2024 di Bengkulu

KPK RI Awasi 3 Tata Kelola Pemda Jelang Pilkada 2024 di Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat koordinasi (Rakor) sinergi penguatan pemberantasan korupsi di Provinsi Bengkulu, Selasa 7 Mei 2024 di salah satu hotel Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Tujuannya adalah meningatkan dan meningkatkan komitnen seluruh pemerintah daerah di Bengkulu terhadap upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi khususnya dalam tahun politik. 

"Intinya adalah pencegahan tindak pidana korupsi makanya hadir kepala daerah, sekda, inspektorat dan staf inspektorat," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: