Gara-gara Ini, Rapat Pemanggilan Waka II DPRD Kota Batal

Gara-gara Ini, Rapat Pemanggilan Waka II DPRD Kota Batal

BETVNEWS - Rapat yang beragendakan permintaan klarifikasi atas pernyataan Tengku beberapa waktu lalu tentang adanya oknum anggota dewan yang menitip anggaran sebesar Rp 90 juta di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam APBD perubahan 2017, yang semulanya dijadwalkan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD kota Bengkulu senin (20/11) pagi batal digelar. Batalnya rapat ini lantaran pihak yang dipanggil yakni Tengku Zulkarnain tidak hadir dalam pemanggilan tersebut, dan pihak fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diketuai oleh Kusmito Gunawan telah mengirimkan surat ke pihak BK, dengan isi menolak kehadiran Tengku lantaran pemanggilan yang dilakukan BK dianggap menyalahi tatib dewan pasal 61. "Surat yang kita terima isinya sama seperti penolakan minggu lalu, yakni berkaitan dengan tatib pasal 61 ayat 1 huruf c" ujar Suimi Fales selaku ketua BK DPRD kota Bengkulu. Suimi Fales menambahkan pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut, padahal menurut Suimi pihaknya tak perlu menggunakan pasal itu, karena Tengku orang yang dianggap baik lantaran ingin mengungkapkan suatu hal yang baik pula, dan nanti kalau Tengku sudah mengungkapkan siapa oknum dewan yang dimaksud, barulah pihak BK akan menggunakan tatib pasal 61 untuk memanggil oknum dewan yang dimaksud. "Kami menyangkan ketidakhadiran saudara Tengku, saya rasa BK tidak perlu menggunakan pasal 61 untuk memanggil Tengku, karena Tengku cukup membeberkan siapa oknum dewan yang dimaksud, kalau oknum yang dimaksud sudah disebutkan, baru akan kita gunakan pasal 61 untuk memanggil oknum dewan tersebut," pungkas Suimi Fales. Rapat pemanggilan terhadap Tengku Zulkarnain ini sendiri merupakan pengagendaan yang kedua kali. Sebelumnya rapat ini sempat diagendakan pada senin (13/11) lalu, namun rapat batal dilaksanakan lantaran terjadi kericuhan dengan disertai aksi gebrak meja yang dilakukan wakil ketua BK Bahyudin Basrah, yang langsung disambut aksi tunjukan-tunjukan dari Tengku Zulkarnain dan Kusmito Gunawan yang saat itu ikut masuk ke dalam ruang rapat. (Yudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: