KPU

55 Anggota PPK Bengkulu Tengah Dilantik, Berikut Tugas dan Besaran Gajinya

55 Anggota PPK Bengkulu Tengah Dilantik, Berikut Tugas dan Besaran Gajinya

Anggota PPK Pilkada 2024 hasil seleksi KPU Bengkulu Tengah dilantik.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan pelantikan terhadap 55 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih di Ballroom Hotel Grage Kota Bengkulu, Kamis 16 Mei 2024.

pelantikan 55 Anggota PPK ini merupakan hasul tes seleksi yang sudah digelar beberapa waktu yang lalu.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah mengatakan, 55 Anggota PPK yang dilantik ini untuk 11 kecamatan terdiri dari 5 anggota PPK yang akan bertugas.

BACA JUGA:Bahas Raperda PDRD, DPRD Mukomuko Gelar Pertemuan dengan Pemkab

“Nantinya 55 orang anggota PPK ini Setiap bulannya akan menerima gaji sebesar Rp 2 jutaan atau sekitar Rp2,2 juta," kata Meiki.

BACA JUGA:Dorong Percepatan Penanganan DBD, Ketua DPRD Mukomuko Hadiri Rakor Lintas Sektor

Sementara itu Anggota PPK yang dilantik ini akan bertugas selama 8 bulan kedepan untuk membantu KPU mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baik itu Pemilihan Bupati, Wakil Bupati Gubernur dan Wakil Gubernur, selain itu diminta kepada semua PPK dapat bekerja dengan profesional, berintegritas dan sesuai dengan hukum.

“Kami berharap PPK tidak melakukan tindakan diluar aturan yang berlaku, apalagi sampai memihak ke pada salah satu pasangan calon  nantinya,” sambung Melki.

BACA JUGA:Sambut Hari Raya Idul Fitri, Ketua DPRD Mukomuko Ikuti Pelepasan Peserta Takbir Keliling

(Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: