Berkali-kali Tidak Lolos Gelombang Prakerja 2024? Bisa Jadi Karena 5 Hal Ini
Ilustrasi. Ini alasan peserta tidak lolos gelombang Prakerja 2024, cek di sini.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BETVNEWS - Tidak sedikit orang mengeluhkan tentang gagal lolos Prakerja 2024. Namun, ternyata ada beberapa alasan kenapa peserta bisa tidak lolos gelombang berkali-kali. Simak ulasan berikut.
Beberapa hal ini perlu menjadi perhatian, agar peserta mengetahui alasan kenapa belum kunjung lolos gelombang.
Meski begitu peserta dapat kembali mendaftar gelombang meski sudah daftar sebelumnya. Kali ini sudah dibuka pendaftaran untuk gelombang 68 Prakerja, peserta bisa langsung gabung gelombang.
Sebelum daftar gelombang, kamu bisa pastikan beberapa hal ini untuk memastikan data yang sudah diisi benar dan memenuhi syarat yang berlaku. Peserta bisa langsung kunjungi laman prakerja.go.id.
Tidak hanya itu, pendaftar yang dinyatakan lolos juga mendapat pemberitahuan lewat SMS dan email. Kemudian, nantinya akan diminta untuk menonton 3 video di dashboard Prakerja.
BACA JUGA:Gagal Jadi Penerima Prakerja 2024? Coba Lakukan Tips Ini Biar Lolos Gelombang 68, Cek di Sini
Bagi yang belum lolos program Prakerja perlu memperhatikan beberapa alasan ini, supaya paham dan dapat mengikuti seleksi berikutnya dengan aman.
1. Foto KTP tidak jelas
Peserta tidak lolos Prakerja dapat dikarena foto KTP yang diunggah kurang jelas. Misalnya saja foto KTP dirasa buram atau rusak, sehingga bisa membuat pendaftaranmu menjadi tidak valid.
Untuk itu sangat diperlukan untuk memastikan bahwa foto KTP yang jelas dan sesuai, agar dapat mengikuti seleksi Prakerja dengan nyaman.
BACA JUGA:Cek di Sini! Cara Daftar Pelatihan Prakerja di Indonesia Skills Week, Kamu Perlu Lakukan Hal Ini
2. Nomor HP tidak aktif
Alasan lainnya bisa jadi nomor HP yang kamu gunakan tidak aktif, sehingga hal ini dapat pula menghambat seleksi Prakerja. Sebagaimana diketahui akan ada notifikasi mendapat kode OTP (One Time Password) untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: