dempo

3 Golongan Ini Nantinya Akan Menerima Daging Kurban, Siapa Saja Mereka?

3 Golongan Ini Nantinya Akan Menerima Daging Kurban, Siapa Saja Mereka?

Ilustrasi. Golongan yang akan menerima daging kurban di Hari Raya Idul Adha.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BETVNEWS -  Beberapa golongan ini berhak untuk menerima daging kurban. Pasalnya akan ada penyembelihan hewan kurban yang dilakukan di Hari Raya Idul Adha.

Selain Idul Fitri, Islam juga memperingati perayaan kurban atau yang disebut juga Hari Raya Idul Adha. Perayaan ini berlangsung setiap tahunnya pada 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah.

Dalam perayaan umat Islam ini dilakukan juga ibadah sholat 'Id. Bedanya dengan Idul Fitri, setelah sholat barulah dilaksanakan penyembelihan hewan kurban.

BACA JUGA:Ternyata Karena Ini Daging Kurban Bisa Awet dan Tahan Lama, Perlu Dicoba

Sebagaimana diketahui, berkurban di perayaan Idul Adha sangat dianjurkan bagi umat Islam yang mampu. Bahkan tidak ada batasan jumlah dalam berkurban, siapa saja boleh melakukan kurban dengan syarat hewan tersebut sehat dan tidak memiliki cacat fisik.

Hewan kurban di Indonesia umumnya berupa sapi, kambing dan domba. Dengan memenuhi syarat penyembelihan hewan kurban, kurban seseorang dapat diterima dengan baik.

BACA JUGA:Begini Cara Menyembelih Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini bertepatan pada Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijjah, hingga pada tiga hari tasyrik, yaitu pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Berbeda dari menyembelih hewan pada hari biasa, hewan kurban ini memiliki tata cara penyembelihannya sendiri. Setelah selesai penyembelihan, daging kurban ini akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sama seperti zakat, hewan kurban ini juga memiliki orang yang berhak (mustahik) menerima. Lalu siapa saja yang berhak untuk mendapat daging kurban? Simak di sini.

BACA JUGA:5 Cara Mudah Masak Daging Kurban Biar Gak Keras, Jadi Lebih Empuk dan Lembut

Allah berfirman dalam Al Quran surat Al Hajj ayat 36, yang artinya:

"Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur."

Daging kurban akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), ada tiga golongan orang yang berhak menerima daging kurban, berikut di antaranya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: