KPU

Jangan Bayar Parkir di Alfamart se-Kota Bengkulu, Pemkot Tegaskan Gratis!

Jangan Bayar Parkir di Alfamart se-Kota Bengkulu, Pemkot Tegaskan Gratis!

Pemerintah Kota Bengkulu bersama Alfamart didampingi dan disaksikan Kapolresta dan Wakapolresta Bengkulu menandatangani kesepakatan bersama terkait tidak adanya retribusi parkir digerai-gerai Alfamart di Kota Bengkulu, pada Rabu 22 Mei 2024.--(Sumber Foto: Ahmad/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota BENGKULU bersama Alfamart didampingi dan disaksikan Kapolresta dan Wakapolresta BENGKULU menandatangani kesepakatan bersama terkait tidak adanya retribusi parkir digerai-gerai Alfamart di Kota BENGKULU, pada Rabu 22 Mei 2024.

Hal ini menindaklanjut banyaknya juru parkir liar yang memungut retribusi pelanggan Alfamart di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Warga Taba Lubuk Puding Keluhkan Urukan Tanah Proyek PTPN VII, Bikin Jalan Desa Becek dan Licin

Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menarik retribusi parkir yang ada di Alfamart, dan hanya menarik pajak yang dibayarkan langsung oleh pihak Alfamart ke pemerintah daerah tanpa melalui pihak ketiga.

"Selama ini kita lihat bahwa ada pihak-pihak yang menarik retribusi di Alfamart, maka pada hari ini (Rabu, red) kita punya kesepakatan bahwa, Pemerintah Kota Bengkulu tidak pernah menarik retribusi di Alfamart, kita hanya menarik pajak parkir di Alfamart, dalam hal ini kami hanya menarik pajak saja dari Alfamart," kata Arif.

BACA JUGA:Ini 6 Daftar PTN yang Tidak Menaikkan UKT Tahun 2024, Ada Universitas Favoritmu?

Senada Corporate Affairs Director PT. Sumber Alfaria Trijaya TBK, Solihin pun menegaskan bahwa Alfamart tidak pernah memungut biaya parkir bagi konsumen yang berbelanja.

"Alfamart tidak pernah memungut biaya parkir konsumen yang berbelanja di toko  Alfamart, ya sekali lagi Alfamart sebagai perusahaan tidak pernah memungut biaya parkir pad konsumen, yang berbelanja di toko Alfamart dan konsumen itu masuk ke dalam wilayahnya atau lahan dari Alfamart yang kita miliki," kata Solihin.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Maksimalkan Persiapan Jelang MTQ pada 3-10 Juni

Dilain sisi Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mendukung kebijakan yang ada dan berharap hal-hal yang bersifat kegaduhan hingga ricuh tidak terjadi lagi.

BACA JUGA:7 PTN Resmi Naikkan UKT Tahun 2024, Ada UI hingga Unpad

"Kami mendukung kebijakan ini kesepakatan ini, jadi semua pihak diharapkan memahami jangan sampai nanti ada hal-hal yang bersifat kegaduhan,  hingga kericuhan," kata  Kombes Pol Deddy Nata.
(Ahmad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: