KPU

Dinilai Loloskan Anggota Bermasalah, Pelantikan Panwascam Seluma Dikritik Mantan Ketua Bawaslu

Dinilai Loloskan Anggota Bermasalah, Pelantikan Panwascam Seluma Dikritik Mantan Ketua Bawaslu

Pelantikan 42 anggota Panwascam Seluma pada 25 Mei 2024 kemarin menuai kritikan dari Mantan Ketua Bawaslu Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pelantikan 42 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma pada 25 Mei 2024 kemarin menuai kritikan dari Mantan Ketua Bawaslu Seluma.

Mantan Ketua Bawaslu Seluma Suryadi, mempertanyakan integritas dari Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma usai dinilai telah meloloskan anggota Panwascam yang bermasalah.

BACA JUGA:Deny Setiabudi Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua KPU Mukomuko, Ini Penggantinya

Ia menilai, ada salah satu anggota Panwascam asal Semidang Alas Maras yang sebelumnya bermasalah terkait etik, namun kembali dilantik setelah lolos evaluasi jalur existing.

Pasalnya, anggota tersebut pernah mendapat peringatan keras dan sanksi etik lantaran terlibat dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan anggota Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD). 

BACA JUGA:Pakar Politik: Petahana Punya Keuntungan Strategis Saat Ikut Kontestasi Pilkada

"Anggota Panwascam asal Semidang Alas Maras pada tahun 2023 lalu terkena peringatan keras dan sanksi etik, tapi ini diloloskan oleh Bawaslu. Kemana integritas Bawaslu," kata Suryadi mantan Ketua Bawaslu, Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:Pergi ke Bioskop Bareng Pacar, Mahasiswa Asal Lebong Nekat Curi HP Pengunjung

Selain itu, ia menyebut ada 3 orang mantan anggota Panwascam lainnya justru gugur di evaluasi jalur existing, padahal tidak memiliki rekam jejak bermasalah.

Ketiganya yakni dari Seluma Barat 1 orang, Sukaraja 1 orang, dan Talo Kecil 1.

BACA JUGA:231 PPPK Formasi 2023 Kabupaten Kaur Tanda Tangan Kontrak Kerja

Namun, lanjut Suryadi, Bawaslu justru meloloskan anggota Panwascam yang terbukti pernah terindikasi pungli saat menjabat sebagai Ketua Panwascam kala itu. 

Meski demikian, uang pungli tersebut akhirnya dikembalikan pasca pengumuman anggota PKD terpilih. 

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Lulusan Tahun 2023 di Kabupaten Seluma Kembali Molor, Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: