dempo

Sepanjang Januari-Juni 2024, Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Seluma Capai 27 Orang

Sepanjang Januari-Juni 2024, Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Seluma Capai 27 Orang

Lesmi Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Seluma, korban kasus kekerasan Perempuan dan Anak sepanjang Januari hingga Juni 2024 sebanyak 27 orang.

Lesmi Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Seluma mengatakan, pihaknya mencatat ada 8 kasus pelecehan seksual dengan jumlah korban 13 orang.

BACA JUGA:Peringatan Dini Cuaca di Bengkulu: Potensi Hujan Lebat Melanda Wilayah Ini dalam 3 Hari ke Depan

Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak terdiri dari 1 kasus,  pengeronyokan 1 kasus, dan penelantaran anak di bawah umur 3 kasus, serta KDRT 6 kasus. Dimana jumlah korban mencapai 14 orang.

"Dari Januari hingga Juni 2024, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 27 orang," kata Lesmi Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Selasa 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Disnakertrans Bengkulu Angkat Bicara soal PHK Sepihak Karyawan PT AMA

Lesmi mengatakan, berdasarkan peninjauan dari lapangan mayoritas yang melatarbelakangi kekerasan terhadap perempuan disebabkan oleh faktor ekonomi.

Sedangkan untuk kekerasan terhadap anak yang melatarbelakangi paling banyak karena faktor pendidikan, ekonomi, dan korban penceraian dari orang tuanya.

BACA JUGA:DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda 2024

Dalam mengatasi tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Seluma, pihaknya terus melakukan pendampingan dalam penyelesaian masalah yang tengah dihadapi perempuan dan anak.

Kemudian dengan menyediakan lembaga bantuan hukum gratis dan psikolog dalam upaya menyembuhkan psikologis korban kekerasan baik itu perempuan maupun anak.

BACA JUGA:Diduga Tolak Pasien, DPRD Seluma Minta Sekda Panggil Kepala Puskesmas Cahaya Negeri

Selain itu, Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak juga menugasakan Tim Satgas sebanyak dua orang di masing-masing kecamatan.

"Satgas ini sebagai penanggulangan pertama seperti untuk mengetahui letak rumah korban, setelah data terhimpin baru kita bergerak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: