KPU

Pemprov Kontrak Jasa EO Rp600 Juta sebagai Penyelenggara Festival Tabot 2024

Pemprov Kontrak Jasa EO Rp600 Juta sebagai Penyelenggara Festival Tabot 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam penyelenggaraan Festival Tabot tahun 2024 ini menggunakan jasa Event Organizer atau EO sebagai pelaksana. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU dalam penyelenggaraan Festival Tabot tahun 2024 ini menggunakan jasa Event Organizer atau EO sebagai pelaksana. 

Untuk melaksanakan kegiatan rutinitas tersebut dikucurkan anggaran sebesar Rp600 juta yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024 yang langsung berkontrak dengan EO sebagai penyelenggara.

BACA JUGA:Didampingi Pjs Kades, Tersangka Penyegel Kantor Desa Dusun Baru Penuhi Panggilan Polisi

Disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah bahwa penggunaan EO sebagai pelaksana akan menyiapkan kegiatan festival dan bazar bisa lebih baik. Kemudian keamanan atau kamtibmas terjaga dengan baik. 

Selain itu, di sisi pengelolaan sampah bisa lebih terkoordinir dan menggunakan petugas kebersihan. 

"EO juga menyiapkan fasilitas umum seperti tempat penonton, mushola, WC umum. Kemudian air minum isi ulang dan lainnya, sehingga masyarakat bisa dengan nyaman datang acara," ungkap Rohidin, Senin 10 Juni 2024.

BACA JUGA:Rp4 Miliar Lebih TGR Pemkab Bengkulu Tengah, Sekretariat Dewan Terbesar

Festival Tabot tahun ini, lanjut Rohidin, memberikan peluang kepada penyandang disabilitas dan dari panti asuhan turt serta dengan memberikan fasilitas dan ruang lebih lulusan. 

"Tahun ini kita persiapkan semeriah mungkin dengan memberikan kesempatan seperti penyadang distabilitas dan anak-anak panti asuhan untuk turun serta," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Sambut Baik Penetapan Kabupaten Seluma Jadi Tuan Rumah MTQ ke-37

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengatakan, anggaran pelaksana yang diserahkan ke EO sebesar Rp600 juta untuk mempersiapkan semua kegiatan festival. 

Sedangkan untuk anggaran Keluarga Kerukunan Tabot (KKT) sebesar Rp100 juta.

"Anggaran pelaksanaan Rp600 juta selama 10 hari yang diberikan kepada EO dan KKT sebesar Rp 100 juta," kata Murlin.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Pendapat atas Raperda Penyandang Disabilitas dan Pondok Pesantren

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: