KPU

Didampingi Pjs Kades, Tersangka Penyegel Kantor Desa Dusun Baru Penuhi Panggilan Polisi

Didampingi Pjs Kades, Tersangka Penyegel Kantor Desa Dusun Baru Penuhi Panggilan Polisi

Penyegelan kantor desa Dusun Baru yang terjadi pada April 2024 lalu.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Penyidik Polres Seluma hari ini Senin 10 Juni 2024, kembali memeriksa warga Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang ditetapkan sebagai tersangka penyegelan kantor desa yang terjadi pada April 2024 lalu.

Dari 7 warga, penyidik baru memanggil dua orang warga yang ditetapkan tersangka kemarin. 

Pemanggilan ini usai warga tersebut dilaporkan oleh Kades Dusun Baru yang diberhentikan sementara yakni Ibran.

BACA JUGA:Rp4 Miliar Lebih TGR Pemkab Bengkulu Tengah, Sekretariat Dewan Terbesar

Sementara Penjabat Sementara (Pjs) Kades Dusun Baru Hardiansyah, melakukan pendampingan terhadap warganya yang sedang tersandung hukum tersebut.

Hardiansyah yang juga Sekdes Dusun Baru mengatakan, pendampingan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Baru ini sebagai bentuk perhatian Pemdes Dusun Baru kepada warganya.

BACA JUGA:Pemkab Sambut Baik Penetapan Kabupaten Seluma Jadi Tuan Rumah MTQ ke-37

"Hari ini ada dua warga Dusun Baru yang ditetapkan sebagai tersangka dipanggil penyidik polisi. Meskipun sudah didampingi oleh penasihat hukum namun saya selaku Pjs Kades bersama dengan perangkat hadir untuk memberikan pendampingan," ucap Hardiansyah.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Pendapat atas Raperda Penyandang Disabilitas dan Pondok Pesantren

Sementara itu selain mendampingi warganya, Pemdes Dusun Baru juga menyerahkan barang bukti berupa alat segel berupa besi dan kunci yang dilas di pintu masuk kantor desa. 

"Saat ini kami juga serahkan barang bukti alat segel yang digunakan oleh warga," ujar Hardiansyah. 

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa untuk Keperluan Pribadi, Kades di Bengkulu Utara Divonis 2 Tahun

Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. Serta semua tersangka diagendakan untuk diperiksa kembali oleh penyidik Polres Seluma.

"Hari ini dua orang tersangka kami periksa. Seluruh tersangka nanti akan kami panggil kembali untuk menjalani pemeriksaan," tegas Kasat Reskrim. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: