JAM-Intelijen Dorong Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pengamanan Pembangunan Strategis
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani membuka acara Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Intelijen dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Senin 10 Juni 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BETVNEWS - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani membuka dan memberikan sambutan pada acara Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Intelijen dalam Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Senin 10 Juni 2024.
JAM-Intelijen mengatakan, pembangunan nasional adalah salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
BACA JUGA:Bicara soal Fraud, Jaksa Agung Sebut Program Bersih-bersih BUMN Jadi Langkah Preventif dan Represif
Oleh sebab itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menetapkan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Proyek Strategis Daerah (PSD) untuk mewujudkan tujuan tersebut.
"Keberhasilan pelaksanaan PSN dan PSD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meningkatkan daya saing bangsa. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya pengamanan agar dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari berbagai hambatan dan gangguan," sampai JAM-Intelijen.
BACA JUGA:Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sambangi SMK 16 Farmasi Bengkulu
Adapun PPS dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dengan memedomani Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: B-1450/D/Ds/09/2023 tanggal 21 September 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan PPS.
Selain itu, JAM-Intelijen secara khusus berpesan untuk para peserta pelatihan yakni Para Kasi Intelijen, Asisten Intelijen, Kepala Seksi D, Kasubdit, dan Kasi pada Direktorat D agar mengikuti pelatihan ini dengan baik.
BACA JUGA:Lakukan Inspeksi Umum, Inspektur V Jaksa Agung Muda Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban melaksanakan rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024.
Kemudian, salah satu rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional sebagaimana tercantum pada angka 2 huruf H Lampiran Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 yakni penyelenggaraan diklat dan optimalisasi sosialisasi tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) kepada para Kepala Seksi Intelijen, Asisten Intelijen maupun pejabat fungsional di Bidang Intelijen terkait mekanisme Pengamanan Pembangunan Strategis mengacu Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Homer 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis dan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B 1450/D/Ds/09/2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan Pembangunan Strategis.
BACA JUGA:Isu Kejaksaan Superbody, Suparji Ahmad: Serangan Balik Koruptor
Pada pelatihan kali ini, sejumlah narasumber dihadirkan untuk memberikan pemahaman terhadap para peserta. Di antaranya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjelaskan prosedur dan mekanisme pelepasan kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk PSN/PSD. Termasuk penyelesaian permasalahan terhadap pemegang izin pemanfaatan hutan sebelumnya, maupun terhadap pihak ketiga yang menguasai dan mengusahakan tanpa alas hak, serta penyelesaian tata batas kawasan.
Kemudian narasumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang menjelaskan prosedur dan mekanisme perizinan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam proyek strategis nasional, termasuk permasalahan-permasalahan perizinan di bidang energi dan pertambangan serta penyelesaiannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: