Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sambangi SMK 16 Farmasi Bengkulu

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sambangi SMK 16 Farmasi Bengkulu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" di SMK 16 Farmasi Bengkulu, Kamis 29 Februari 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melaksanakan kegiatan "Jaksa Masuk Sekolah" di SMK 16 Farmasi Bengkulu, Kamis 29 Februari 2024.

Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang hukum kepada generasi muda. 

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Dukung Pembangunan Zona Integritas WBK Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

Para siswa SMK 16 Farmasi Bengkulu menyambut kegiatan ini dengan antusiasme yang tinggi. 

Adapun narasumber yang hadir antara lain Ristianti Andriani, S.H., M.H Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta Yuli Herawati, S.H., M.H dan Yordan Betsy, S.H., M.H selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

BACA JUGA:Tingkatkan Penanganan Perkara Hukum, Kejati Bengkulu Teken PKS dengan 6 OPD Pemprov Bengkulu

Dalam sesi diskusi, para jaksa memberikan pemahaman mendalam tentang bullying, perlindungan anak, serta bahaya narkotika. 

Para narasumber juga menjelaskan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari dan bahaya penyalahgunaan narkotika. 

BACA JUGA:Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Terima Audiensi Mahasiswa Program Pertukaran di Universitas Pancasila

Ristianti Andriani, S.H., M.H mengatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum di kalangan generasi muda. Salah satunya adalah melalui program Jaksa Masuk Sekolah.

"Dengan kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum serta mendorong kesadaran akan pentingnya menjaga diri dari bahaya narkotika," ujarnya. 

BACA JUGA:Berbagi Wawasan Hukum, Kejati Bengkulu Sambut Kunjungan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Selain itu, pihaknya juga berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan yang membawa kesadaran hukum dalam masyarakat serta menjauhi penyalahgunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: