KPU

Kejati Bengkulu Dukung Pembangunan Zona Integritas WBK Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

Kejati Bengkulu Dukung Pembangunan Zona Integritas WBK Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menghadiri kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan dan Pencanangan Pembangunan ZIWBK (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi) Kan--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H, mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menghadiri kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan dan Pencanangan Pembangunan ZIWBK (Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi) Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Tahun 2024, pada Rabu 28 Februari 2024, di Two K Azana Hotel, Jalan Pangeran Natadirja, Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tingkatkan Penanganan Perkara Hukum, Kejati Bengkulu Teken PKS dengan 6 OPD Pemprov Bengkulu

Kegiatan tersebut diadakan guna mengukur kebermanfaatan Kantor Bahasa dalam program pembinaan, pengembangan, dan perlindungan bahasa dan sastra. 

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah dalam mencari dukungan dari pihak lain untuk pembangunan ZIWBK Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Terima Audiensi Mahasiswa Program Pertukaran di Universitas Pancasila

Acara ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi dan diskusi mengenai layanan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI), Penerjemahan, Bantuan Teknis, dan BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing), serta penandatanganan dukungan dari pemangku kepentingan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berkomitmen memberikan dukungan dalam pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra di Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Lakukan Inspeksi Umum, Inspektur V Jaksa Agung Muda Kunjungi Kejaksaan Tinggi Bengkulu

"Kantor Bahasa memiliki peran krusial dalam memelihara kekayaan budaya dan bahasa daerah kami, dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya mencapai standar pelayanan yang baik serta mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi," ujar Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H.

BACA JUGA:Berbagi Wawasan Hukum, Kejati Bengkulu Sambut Kunjungan Mahasiswa Universitas Bengkulu

Kegiatan ini menjadi tindakan nyata dalam memajukan pembangunan bahasa dan sastra di Bengkulu. Sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan keberagaman budaya dan bahasa. 

Melalui dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejati Bengkulu, Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu diharapkan dapat menjadi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: