Tim Intelijen Kejati Bengkulu Berhasil Amankan DPO Korupsi KUR BRI, Begini Kronologi Penangkapannya

Tim Intelijen Kejati Bengkulu Berhasil Amankan DPO Korupsi KUR BRI, Begini Kronologi Penangkapannya

Tim Tabur Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu berhasil mengamankan DPO An Merlin Karentina tersangka dugaan Korupsi KUR BRI Lebong, pada Senin 24 Februari 2025.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Tabur Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi BENGKULU bersama Tim Pidsus dan Kasi BB serta anggotanya berhasil mengamankan DPO An Merlin Karentina tersangka dugaan Korupsi KUR BRI Lebong, pada Senin 24 Februari 2025.

Tim melakukan pencarian menggunakan data Kartu Keluarga atas nama Merlin, dikarenakan nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak ada yang aktif dan semua medsosnya pun non aktif.

Dimulai dari Lebong dengan berkoordinasi dengan Dukcapil hingga didapat keterangan pindah Kartu Keluarga ke Desa Mojosari OKU Timur.

BACA JUGA:Kemenag Bengkulu Alihkan Pemantauan Hilal dari Mess Pemda ke Gora Beach Club Jalan Pariwisata

Sesampainya tim di Desa Mojosari OKU Timur Provinsi Sumsel, tim menemui Kepala Desa. Namun setelah melihat data DPO, aparat desa menyampaikan yang bersangkutan tidak berada disana.

Lalu tim melakukan elisitasi ke pemilik rumah kontrakan dan mendapat keterangan, bahwa benar DPO tersebut pernah mengontrak selama 1 tahun di tempatnya, namun sudah pindah sekitar 8 bulan yang lalu. 

Setelah tim mendapatkan info nama suami DPO, pada Rabu 26 Februari 2025, berkoordinasi dengan Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Martapura OKU Timur Sumsel, didapat petunjuk berapa Kartu Keluarga atas nama suami DPO di Dusun Suka Jaya Desa Serdang Kuring Kec. Bahuga Kab. Way Kanan Lampung.

BACA JUGA:SMA Muhammadiyah 4 Kota Bengkulu Diresmikan Sebagai Green School, Ini Kata Mendikdasmen RI

Tim langsung bergerak dari Provinsi Sumsel menuju Provinsi Lampung tempat alamat KK tersebut.

Selanjutnya, pada Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 13.00 WIB, tim sampai di alamat.

Setelah menemui dan mengajak aparat desa, tim langsung menuju rumah sebagaimana alamat suami DPO.

Ketika tiba di rumah tersebut, tim bertemu dengan suami DPO yang sedang mengeluarkan mobilnya hendak pergi. 

BACA JUGA:Proyek Pembangunan JDU SPAM Regional KOBEMA Temuan BPK Senilai Rp6 Miliar, Ini Tanggapan Kadis PUPR

Lalu tim langsung menanyakan mana Merlin Karentina (DPO) dan dijawab oleh suami, tidak mengetahui keberadaan Merlin (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: