Sosok Kasi Pidsus Kejari Seluma Ahmad Ghufroni yang Pernah Ungkap Kasus Besar di Seluma

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Seluma, A. Ghufroni, SH, MH. berdasarkan TR kejagung resmi dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Seluma, A. Ghufroni, SH, MH. berdasarkan TR kejagung resmi dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU.
Ia di mutasi menjadi Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset di Kejati Bengkulu.
BACA JUGA:Kerap Terjadi Pemadaman Listrik di Seluma, Ini Tanggapan Bupati
Kepindahannya ke Kejati Bengkulu menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya. Dengan tugas baru di bidang pemulihan aset, diharapkan A. Ghufroni terus berkontribusi dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam menelusuri dan merampas aset negara yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Keberhasilannya selama bertugas di Seluma menjadi bukti dedikasi dan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia
BACA JUGA:Polisi Selidiki Penemuan Bayi Laki-laki di Desa Cahaya Negeri
Selama menjadi Kasi Pidsus di Kejari Seluma, ia dikenal dikenal sebagai sosok yang berani dan tegas dalam mengungkap berbagai kasus korupsi besar.
Seperti yang diketahui saat ini ia sedang menangani salah satu kasus besar di Kabupaten Seluma, yang masih dalam proses dugaan korupsi dalam pembebasan lahan lingkungan perkantoran Kabupaten Seluma pada tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011. Kasus ini menggunakan APBD Seluma dengan potensi kerugian negara mencapai Rp9 miliar.
BACA JUGA:Simpan Narkoba, Residivis Kembali Mendekam di Penjara
Selama menjadi Kasi Pidsus Kejari Seluma, salah satu prestasi besar yang pernah ia capai yakni embongkar kasus tukar guling Pemerintah Kabupaten Seluma yang menyeret mantan Bupati Seluma tahun 2008, Murman Efendi CS.
Selain dua kasus besar itu, A. Ghufroni juga berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi lainnya, termasuk penyalahgunaan Dana Desa di beberapa wilayah Kabupaten Seluma, seperti di Desa Cawang dan Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi, serta Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan. Selain itu, ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BKPSDM Seluma.
BACA JUGA:Bocah 11 Tahun Dikabarkan Hanyut Terbawa Arus Sungai di Bawah Jembatan Rawa Makmur
Untuk diketahui, sepak terjang Ahmad Ghufroni di Kejaksaan dimulai sejak bertugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada 2012-2016, lalu berpindah ke Kejaksaan Negeri Bintuhan, Kabupaten Kaur, pada 2016-2018.
Kemudian menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejaksaan Negeri Kaur pada 2018-2020. Tak berhenti di situ, pada 2020, ia dipercaya sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kaur sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma pada 2021 hingga 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: