dempo

Jadi Komplotan Pengedar Sabu, Pemandu Lagu Karaoke di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Jadi Komplotan Pengedar Sabu, Pemandu Lagu Karaoke di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Dua warga Kota Bengkulu L-A (28) dan M-S (34) diringkus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Pobda Bengkulu, pada Rabu 29 Mei 2024 kemarin. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dua warga Kota BENGKULU L-A (28) dan M-S (34) diringkus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Pobda BENGKULU, pada Rabu 29 Mei 2024 kemarin. 

Kedua orang tersebut diduga melakukan tindakan pengedaran barang terlarang berupa narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Diketahui bahwa L-A merupakan bandar sabu di Kota Bengkulu yang berkomplot dengan wanita berinisal M-S selaku pemodal dan bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Demo Kantor Maxim di Bengkulu, Driver Online Tolak Bayar Parkir hingga Akun Baru

Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, Subdit 1 melakukan pembelian terselubung (undercover buy) sabu kepada L-A di salah satu tempat karaoke di Kota Bengkulu.

Kemudian saat L-A datang, petugas langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar. 

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Golkan 6 Raperda Inisiatif untuk Kepentingan Masyarakat

"Dari hasil laporan masyarakat, Tim Subdit 1 langsung melakukan undercover buy kepada L-A. Ketika L-A tiba tim Subdit langsung meringkus dan menggeledah pelaku disaksikan warga sekitar di area parkiran salah satu tempat karaoke Kota Bengkulu," ujarnya, Rabu 12 Juni 2024 pukul 10.10 WIB.

BACA JUGA:Struktur Perumda PDAM Seluma Belum Dibentuk, DPRD Tunda Raperda Penyertaan Modal

Lanjut Tonny Kurniawan, dari hasil penggeledahan terhadap L-A ditemukan 14 paket sabu yang dimasukan di dalam kotak rokok dan disimpan di saku sebelah kanan. 

"Dari hasil penggeledahan di temukan 14 paket sabu, diantaranya 1 paket sedang dan 13 paket kecil, serta 1 set alat hisap," paparnya.

BACA JUGA:Bobot Kurang dari 900 Kg, Sapi Kurban Milik Warga Seluma Terancam Batal Dibeli Presiden

Tonny Kurniawan menambahkan, dari hasil pengakuan L-A dalam melakukan penjualan sabu dibantu oleh M-S, yang bekerja sebagai karyawan karaoke sekaligus pemodal untuk membeli sabu.

"Setelah kami mengintrogasi pelaku L-A, kami menemukan M-S yang bekerja di sana dan juga sebagai pemodal barang haram ini," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: