Update PROGRAM Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Jadi Komplotan Pengedar Sabu, Pemandu Lagu Karaoke di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Jadi Komplotan Pengedar Sabu, Pemandu Lagu Karaoke di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Dua warga Kota Bengkulu L-A (28) dan M-S (34) diringkus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Pobda Bengkulu, pada Rabu 29 Mei 2024 kemarin. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dua warga Kota BENGKULU L-A (28) dan M-S (34) diringkus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Pobda BENGKULU, pada Rabu 29 Mei 2024 kemarin. 

Kedua orang tersebut diduga melakukan tindakan pengedaran barang terlarang berupa narkotika golongan 1 jenis Sabu.

Diketahui bahwa L-A merupakan bandar sabu di Kota Bengkulu yang berkomplot dengan wanita berinisal M-S selaku pemodal dan bekerja sebagai pemandu lagu di salah satu tempat karaoke di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Demo Kantor Maxim di Bengkulu, Driver Online Tolak Bayar Parkir hingga Akun Baru

Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, Subdit 1 melakukan pembelian terselubung (undercover buy) sabu kepada L-A di salah satu tempat karaoke di Kota Bengkulu.

Kemudian saat L-A datang, petugas langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar. 

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Golkan 6 Raperda Inisiatif untuk Kepentingan Masyarakat

"Dari hasil laporan masyarakat, Tim Subdit 1 langsung melakukan undercover buy kepada L-A. Ketika L-A tiba tim Subdit langsung meringkus dan menggeledah pelaku disaksikan warga sekitar di area parkiran salah satu tempat karaoke Kota Bengkulu," ujarnya, Rabu 12 Juni 2024 pukul 10.10 WIB.

BACA JUGA:Struktur Perumda PDAM Seluma Belum Dibentuk, DPRD Tunda Raperda Penyertaan Modal

Lanjut Tonny Kurniawan, dari hasil penggeledahan terhadap L-A ditemukan 14 paket sabu yang dimasukan di dalam kotak rokok dan disimpan di saku sebelah kanan. 

"Dari hasil penggeledahan di temukan 14 paket sabu, diantaranya 1 paket sedang dan 13 paket kecil, serta 1 set alat hisap," paparnya.

BACA JUGA:Bobot Kurang dari 900 Kg, Sapi Kurban Milik Warga Seluma Terancam Batal Dibeli Presiden

Tonny Kurniawan menambahkan, dari hasil pengakuan L-A dalam melakukan penjualan sabu dibantu oleh M-S, yang bekerja sebagai karyawan karaoke sekaligus pemodal untuk membeli sabu.

"Setelah kami mengintrogasi pelaku L-A, kami menemukan M-S yang bekerja di sana dan juga sebagai pemodal barang haram ini," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: