KPU

Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah? Simak Jadwalnya

Kapan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah? Simak Jadwalnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah ( Benteng) telah mulai akan membuka pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bengkulu Tengah tahun 2024.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BENGKULU Tengah ( Benteng) telah mulai akan membuka pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati BENGKULU Tengah tahun 2024.

Saat ini KPU masih menunggu PKPU terkait pendaftaran Pasangan Calon Bupati Bengkulu Tengah melalui partai politik (Parpol).

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah mengungkapkan, pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah dijadwalkan akan dimulai pada Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA:Gelombang Pasang, Tangkapan Nelayan di Bengkulu Tengah Menurun Drastis

“Saat ini kami belum bisa berbicara banyak terkait pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Sebab kami masih menunggu PKPU dari KPU RI,” ujar Meiky, Rabu 12 Juni 2024.

Sementara itu Diketahui, untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar melalui Parpol minimal harus mendapatkan dukungan 5 kursi dari Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Rp4 Miliar Lebih TGR Pemkab Bengkulu Tengah, Sekretariat Dewan Terbesar

“Syarat minimal pencalonan melalui jalur Parpol sudah ditetapkan 5 kursi dari jumlah kursi di DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkapnya. 

Disisi lain PKPU itu nantinya akan mengatur terkait anggota DPRD terpilih harus mengundurkan diri atau tidak ataupun terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mencalonkan diri.

BACA JUGA:Rumah Warga dan Gapura Penangkaran Penyu di Bengkulu Tengah Ambruk Karena Abrasi

Berikut Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati 2024:

1. Pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai tanggal 24 Agustus 2024 hingga 26 Agustus 2024. 

2. Penelitian syarat calon dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 21 September 2024.

3. Penetapan pasangan calom Bupati dan Wakil Bupati tanggal 22 September 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: