KPU

Ingkar Janji Bayar Hutang, Kades Lubuk Betung Seluma Akan Dipolisikan

Ingkar Janji Bayar Hutang, Kades Lubuk Betung Seluma Akan Dipolisikan

Ella Puspitasari warga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), dalam waktu dekat akan melaporkan Munadi, Kepala Desa (Kades) Lubuk Betung Kecamatan SAM Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ke Mapolres Seluma.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ella Puspitasari warga Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), dalam waktu dekat akan melaporkan Munadi, Kepala Desa (Kades) Lubuk Betung Kecamatan SAM Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ke Mapolres Seluma.

Hal tersebut dilakukan, buntut persoalan Kades Lubuk Betung yang melarikan diri saat ditagih hutang sebesar Rp16 juta oleh Ella Puspitasari.

BACA JUGA:Didampingi Pjs Kades, Tersangka Penyegel Kantor Desa Dusun Baru Penuhi Panggilan Polisi

Ella Puspitasari mengatakan, awal nya ia dan Munadi Kades Lubuk Betung ini, membuat surat perjanjian tertanda tangan di atas matrai, bahwa pada Sabtu tanggal 9 Juni 2024 lalu.

Kades Lubuk Betung ini, yang memiliki hutang pinjaman untuk biaya anak nya Sekolah sebesar Rp16 juta, akan mencicil pembayaran hutang tersebut kepada dirinya sebesar Rp3 juta terlebih dahulu.

BACA JUGA:Korupsi Dana Desa untuk Keperluan Pribadi, Kades di Bengkulu Utara Divonis 2 Tahun

Namun, saat tiba waktunya dalam perjanjian tersebut, dan ia hendak menagih janji persoalan hutang ini, Kades Lubuk Betung jutru tak bisa ditemui dan nomor yang bersangkutan juga tidak aktif.

BACA JUGA:DPRD Seluma Minta Pemkab Tak Cabut SK Pemberhentian Sementara Kades Dusun Baru

"Kemarin lalu janji Kades Munadi ini membayar hutang dengan saya tanggal 9 Juni lalu, dan itu dinyatakan tertanda tangan di atas matrai. Tapi, saat tiba waktu penagihan, dan saya tagih kerumahnya Kades ini tidak ada, dan saya telpon pun nomor kades juga tidak aktif," ungkap Ella Puspitasari, Kamis 13 Juni 2024.

Ditambahkan Ella Puspitasari, untuk itu karena persoalan ini menurutnya Kades Munadi ini telah mempermainkan dirinya, dan telah membohongi perjanjian yang telah disepakati beberapa waktu untuk membayar hutang terhadap dirinya.

BACA JUGA:Diberhentikan Sementara, Kades Dusun Baru Gugat Pemkab Seluma ke PTUN

Maka dari itu, karena sudah geram atas persoalam ini, dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dalam waktu dekat ia akan melaporkan Kades Munadi ini kepihak kepolisian Mapolres Seluma.

"Sudah berapa kali Kades Munadi ini hanya janji dan janji, tapi terus diingkari dan tidak juga membayar hutang. Jadi, kalau seperti ini kan jelas kades Munadi ini tidak ada niat baik. Kalau seperti ini, kemungkinan saya akan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Seluma agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.

(Wisnu Sukarajo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: