dempo

5 Ciri-ciri Hewan yang Tidak Sah Dikurbankan, Sakit hingga Disembelih Tak Pada Waktunya

5 Ciri-ciri Hewan yang Tidak Sah Dikurbankan, Sakit hingga Disembelih Tak Pada Waktunya

Ilustrasi. Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan.--Sumber foto: (Doc/BETV)

BETVNEWS - Berikut ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan pada saat Idul Adha, simak informasi selengkapnya di sini.Berkurban merupakan ibadah sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelah sholat Idul Adha.

Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak dengan kriteria tertentu, tujuan dilakukan ibadah kurban adalah sebagai rasa syukur dan cinta kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki yang diberikannya.

BACA JUGA:Waspada! Seluruh Wilayah Provinsi Bengkulu Berpotensi Diguyur Hujan Selama Libur Idul Adha

Oleh karena itu sebelum berkurban pastikan hewan yang hendak dikurbankan sudah memenuhi syarat syarat menurut syariat Islam.

Sebagai informasi hewan ternak yang boleh dikorbankan adalah sapi, kerbau, unta, domba dan kambing.

Hewan tersebut haruslah sehat, sudah cukup umur, bukan hasil dari berburu ,dan bukan milik orang lain.

Adapun ciri-ciri hewan yang tidak boleh disembelih adalah hewan yang sakit, tidak cukup umur, kurus, kurang makan dan minum, serta hewan yang disembelih tidak pada waktunya.

Melansir dari detik.com, berikut ciri-ciri hewan yang tidak sah disembelih:

BACA JUGA:Bupati Seluma Akan Laksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Falihin Besok

1. Hewan yang Sakit

Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan pertama adalah hewan yang sakit. Hal ini karena salah satu syarat sah hewan yang sah disembelih adalah hewan ternak yang sehat.

Selain itu, menyembelih hewan yang sakit berisiko menimbulkan penyakit bagi yang mengkonsumsinya.

Bagi yang belum tahu, daging hewan kurban yag disembelih akan dibagikan kepada kaum duafa, jika hewan yang disembelih sakit maka bisa membahayakan orang yang mengkonsumsi dagingnya.

Oleh karena itu, tidak sah jika menyembelih hewan kurban yang sedang sakit.

BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha, 1.836 Ekor Hewan Kurban Akan Disembelih di Bengkulu Utara

2. Hewan yang Tidak Diberi Makan dan Minum dengan Cukup

Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan berikutnya adalah hewan yang tidak diberi makan dan minum cukup. 

Hal ini menyebabkan hewan ternak yang ingin dikurbankan tersebut kurus, sehingga tidak memenuhi syarat yang sesuai dengan syariat Islam.

Diketahui salah satu syarat sah hewan kurban adalah tidak kurus, harus sehat dan bugar.

3. Hewan yang Diperoleh dengan Cara yang Tidak Halal

Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan selanjutnya adalah hewan yang diperoleh dengan cara yang tidak halal.

BACA JUGA:Harga Daging di Kaur per Kilogram Mencapai Rp160.000 Jelang Idul Adha

Seperti yang diketahui bahwa Allah SWT sangat membenci pencuri dan orang yang tidak jujur. Tentu saja hewan yang di peroleh dengan cara tidak halal sangat dilarang.

Selain itu, salah satu syarat hewan kurban yang sah adalah hewan ternak bukan hasil buruan, apalagi curian.

4. Usia Hewan Tidak Sesuai

Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan lainnya adalah usia hewan tidak sesuai syarat.

Menurut syariat Islam, umur hewan harus cukup saat dikurbankan, jika kambing dan domba harus sudah berumur minimal 1 tahun, unta lebih dari 5 tahun, dan sapo atau kerbau paling minimal umur 5 tahun.

BACA JUGA:5 Resep Olahan Daging Empuk dan Lezat, Rekomendasi untuk Hidangan Idul Adha

5. Disembelih Tidak Pada Waktunya

Ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan terakhir adalah hewan gang disembelih tidak pada waktunya.

Diketahui bahwa waktu sah menyembelih hewan kurban adalah ketika setelah sudah selesai sholat Idul Adha hingga terbenam matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Jika hewan kurban disembelih selain waktu tersebut maka hewan tersebut tidak sah dikurbankan.

Demikian informasi mengenai ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan, semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: