KPU

Tunggakan Pajak Randis Pemkab Seluma Capai Rp898 Juta, Bupati: Juli 2024 Segera Dilunasi

Tunggakan Pajak Randis Pemkab Seluma Capai Rp898 Juta, Bupati: Juli 2024 Segera Dilunasi

Tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma di tahun 2024 ini mencapai Rp898 Juta rupiah.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tunggakan pajak kendaraan dinas (randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma di tahun 2024 ini mencapai Rp898 Juta rupiah.

Hal ini diungkapkan Alam Syukur, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Seluma, Selasa 18 Juni 2024. 

BACA JUGA:Dempo Xler Dukung Percepatan Pembangunan dan Penataan Kawasan DDTS

"Tunggakan ini kita sudah sampaikan surat pemberitahuan ke Bupati Seluma, melalui surat pemeberitahuan agar kiranya Bupati memvalidasi kendaraan yang aktif atau yang nonaktif," sebutnya.

BACA JUGA:Partai Perindo Usung Nata-Hafis di Pilkada Kabupaten Kepahiang 2024

Ia mengatakan, tunggakan pajak kendaraan dinas di Pemkab Seluma hingga tahun 2024 ini masih terbilang tinggi. 

"Seharusnya pejabat ini menjadi contoh untuk masyarakat agar menaati pembayaran pajak," katanya.

BACA JUGA:Sedang Menjalankan Ibadah Haji, M. Saleh Tetap Berkurban 23 Ekor Sapi di Bengkulu

Lanjutnya, padahal tahun ini dibuka program pemutihan pajak kendaraan dari 4 Juni hingga 30 November 2024 mendatang. Meskipun demikian, ia menilai kesadaran taat pajak pejabat Pemkab Seluma masih minim.

Adapun total kendaraan yang belum dibayarkan pajaknya sekitar 742 unit kendaraan. Terdiri dari 115 unit roda empat dan 627 unit roda dua dengan total Rp898 juta rupiah 

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi: Belajar Ikhlas Dari Momentum Idul Adha

"Kita telah lakukan Program pemutihan pajak, tapi masih minim kesadaran. 

Padahal seharusnya, para pejabat di Pemkab Seluma dapat memberikan contoh untuk mematuhi akan tertib pembayaran pajak kendaraan," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha 1445 H, Dempo Xler: Mari Berkurban untuk Kemajuan Provinsi Bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: