KPU

Gubernur Ungkap Silpa APBD Bengkulu 2023 Rp68 Miliar, Berikut Rinciannya

Gubernur Ungkap Silpa APBD Bengkulu 2023 Rp68 Miliar, Berikut Rinciannya

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Rabu 19 Juni 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi BENGKULU dengan Agenda Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi BENGKULU Tahun Anggaran 2023

"Dari perhitungan yang ada, terdapat Sisa Lebih Perhitungan atau Silpa sebesar Rp 68,94 miliar," ungkap Gubernur, Rabu 19 Juni 2024. 

BACA JUGA:Diknas Kota Bengkulu Gandeng Saber Pungli Minimalisir Kecurangan PPDB 2024

Untuk diketahui, realisasi APBD tahun anggaran 2023, secara keseluruhan untuk pendapatan sebesar Rp 2,99 triliun atau terealisasikan 100,12 persen dari yang dianggarkan Rp 2,98 triliun. Lalu untuk belanja yang dianggarkan Rp 3,18 triliun terealisasikan Rp 3,12 triliun atau sebesar 97,95 persen. 

Dengan melihat kondisi realisasi pendapatan dan belanja, ada kurang dari anggaran atau defisit sebesar Rp132,4 miliar. 

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Segera Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Sementara itu, untuk penerimaan pembiayaan Rp201,34 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0, sehingga pembiayaan netto menjadi Rp201,34 miliar. 

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Komitmen Mempercepat Pembahasan RPJPD 2025-2045

"Kita berharap Raperda APBD Pertanggungjawaban Pelaksanaan 2023 bisa disahkan agar kita bisa membahas APBD Perubahan 2024," ucap Gubernur.

BACA JUGA:171 Jamaah Haji Asal Seluma Dijadwalkan Pulang pada 27 Juni 2024

Rincian Silpa tahun anggaran 2023 meliputi Kas di Kas Daerah per 31 Desember 2023 sebesar Rp40.533.383.394. Kas di BLUD RSUD M.Yunus Bengkulu per 31 Desember 2023 sebesar Rp20.997.264.525. 

Lalu Kas di BLUD RSKJ Soeprapto Per 31 Desember 2023 sebesar Rp7.322.425.758. Kas Dana BOS per 31 Desember 2023 sebesar Rp90.483.387. Serta kas Lainnya di Dinas Sosial Per 31 Desember 2023 sebesar Rp4.200.000. (Ilham) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: