KPU

Sanksi Pidana Menanti bagi Pelaku Pungli di PPDB Kota Bengkulu 2024

Sanksi Pidana Menanti bagi Pelaku Pungli di PPDB Kota Bengkulu 2024

Polresta Kota Bengkulu mengadakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di aula Endra Dharmalaksana, pada Kamis 20 Juni 2024 pukul 09.00 WIB.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

"Persiapan sudah hampir selesai, begitu pun dengan Perwal mengenai PPDB, dan tentuanya kita berharap semuanya yang sudah kita persiapkan berjalan dengan lancar baik sebagaimana mestinya," tutup Kadis Dikbud Kota Bengkulu. (Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: