KPU

Sanksi Pidana Menanti bagi Pelaku Pungli di PPDB Kota Bengkulu 2024

Sanksi Pidana Menanti bagi Pelaku Pungli di PPDB Kota Bengkulu 2024

Polresta Kota Bengkulu mengadakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di aula Endra Dharmalaksana, pada Kamis 20 Juni 2024 pukul 09.00 WIB.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Polresta Kota BENGKULU mengadakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di aula Endra Dharmalaksana, pada Kamis 20 Juni 2024 pukul 09.00 WIB.

Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariners, S.I.K., M.H mengatakan, sosialisasi dilakukan guna memberikan imbauan dan mengingatkan batasan-batasan yang harus dilakukan pihak sekolah dalam penerimaan peserta didik baru. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Usulkan Sekda Isnan Fajri Menjabat Dewan Komisaris Bank Bengkulu

"Sosialisasi ini kita lakukan adalah salah satu bentuk upaya mengingatkan serta memberikan batasan-batasan yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan," ujarnya.

BACA JUGA:Terciduk Mangkal di Eks Terminal Pekan Sabtu, 5 Wanita Tuna Susila Diserahkan ke Dinsos

Lanjut AKBP Max Mariners, Polresta akan mengirim tim khusus untuk memantau pelaksanaan di sekolah-sekolah dan akan menindak secara hukum jika ditemukan terbukti melakukan tindakan pungli.

"Saat pelaksanaan nanti tentunya kita akan terjun langsung ke sekolah-sekolah, dan apabila menadapati butik yang sudah menunjukkan, maka kami akan kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Waka Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Puluhan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Desa Rawa Indah

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu A. Gunawan, S.Sos. menjelaskan, bahwa sebentar lagi akan dilaksanakan PPDB 2024 tepanya pada 24 Juni 2024.

Untuk kelancaran proses PPDB, maka ada tim yang akan membantu mengawasi PPDB 2024 berjalan dengan mekanisme yang sesuai. Salah satunya tim siber pungli yang berasal dari tim gabungan selain pihak kepolisian.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Teken Perda Baru, Tarif PBB Resmi Naik 0,08 Persen

"Selain pihak Siber Pungli yang tergabung dari kepolisian kejaksaan dan anggota lain maka turut dilibatkan juga pihak Inspektorat serta Ombudsman," ujarnya. 

Selain itu, persiapan sudah hampir rampung seperti Perwal mengenai PPDB. Sehingga dia berharap seluruh proses tersebut bisa berjalan degan baik.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Sampaikan Aspirasi Serikat Pekerja ke Pemerintah Pusat Tolak TAPERA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: