KPU

Sanksi Pidana Menanti bagi Pelaku Pungli di PPDB Kota Bengkulu 2024

Sanksi Pidana Menanti bagi Pelaku Pungli di PPDB Kota Bengkulu 2024

Polresta Kota Bengkulu mengadakan sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di aula Endra Dharmalaksana, pada Kamis 20 Juni 2024 pukul 09.00 WIB.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: