DPRD Provinsi Bengkulu Mendorong Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Sumardi, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat dimintai keterangan.--(Sumber Foto: Tim/Betv)
Untuk mencapai target 4000 kendaraan tersebut lanjut Haryadi, Pemerintah Provinsi Benkulu saat ini telah membuka pelayanan Samsat keliling di masing-masing kecamatan kabupaten kota se-Peovinsi Bengkuku
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Minta Jamaah Haji Asal Bengkulu Pulang dengan Sehat dan Selamat
"Kita saat ini sudah membuka pelayanan Samling (samsat keliling) hingga malam hari. Kemarin di Bengkulu Utara kan pak Gubernur sendiri yang menyampaikan Samling buka sampai malam, ini merupakan bentuk kita untuk mencapai target," tutupnya.
Untuk diketahui, Program Pemutihan pajak kendaraan ini akan berlangsung hingga 30 November 2024 mendatang, adapun programnya seperti pembebasan pokok tunggakan dan denda PKB, serta program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).(ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: