KPU

DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi

DPRD Provinsi Bengkulu Bahas Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Fraksi-fraksi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, agenda pertanggungjawaban Gubernur Bengkulu.--(Sumber Foto: Ilham/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat peripurna untuk membahas jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Raperda penting, yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengatakan, akan melakukan proses evaluasi terhadap sisa perhitungan APBD 2023 oleh Gubernur. 

BACA JUGA:Gandeng Toyota, DLHK Provinsi Bengkulu Gelar Uji Emisi Gratis

"Kami akan memastikan bahwa setiap anggaran yang tersisa benar-benar tersalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberi dampak positif bagi masyarakat," ujar Sumardi.


Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengikuti Paripurna dengan khidmat.--(Sumber Foto: Ilham/Betv)

Sementara itu, terkait dengan RPJPD Provinsi Bengkulu 2025-2045, Sumardi mengungkapkan, pentingnya perencanaan yang inklusif dan berkelanjutan. 

BACA JUGA:Pinjam Antar Cek Kandungan Istri, Motor Bos Dibawa Kabur

"Kami mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menyusun RPJPD yang tidak hanya mengatasi tantangan saat ini tetapi juga mempersiapkan daerah untuk masa depan yang lebih baik," tambahnya.

Rapat peripurna tersebut juga dihadiri oleh anggota fraksi-fraksi lainnya yang secara aktif memberikan masukan terhadap jawaban Gubernur. Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan untuk mempertimbangkan semua pandangan yang disampaikan demi menyusun kebijakan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Camat Ilir Talo dan Masyarakat Dusun Baru, Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang

"Ini merupakan bagian dari proses legislasi yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara menyeluruh," sampainya.

Untuk diketahui, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bengkulu tahun 2025-2045 akan membuat panitia khusus (Pansus) untuk membahas secara khusus Raperda yang akan menentukan arah pembangunan Provinsi Bengkulu kedepan.(ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: