KPU

Siap-siap, Pemkab Segera Kucurkan DD Tahap II ke Seluruh Desa di Seluma

Siap-siap, Pemkab Segera Kucurkan DD Tahap II ke Seluruh Desa di Seluma

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H Hadianto.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Usai anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama selesai disalurkan, saat ini anggaran DD tahun 2024 untuk tahap II sudah siap dikucurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma ke seluruh Desa yang ada di Seluma.

Oleh sebab itu, desa yang sudah menyelesaikan realisasi DD tahap I diminta untuk segera mengajukan usulan pencairan agar program pembangunan desa bisa berjalan.

BACA JUGA:Sebelum Gantung Diri, Tetangga Sebut Deki Warga Seluma Kerap Main Judol dan Ribut dengan Istri

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma H Hadianto mengatakan, untuk anggaran DD Tahap II yang siap dikucurkan sendiri sebesar Rp74 miliar. 

BACA JUGA:Penerima PKH di Seluma Ditawarkan Ikuti Program PENA, Dapat Bantuan Modal Rp5 Juta

"Anggarannya sudah tersedia dan untuk DD tahap II saat ini sudah siap dikucurkan. Sehingga bagi seluruh desa yang sudah menyelesaikan realisasi tahap I diminta untuk segera mengusulkannya. Karena ini sudah pertengahan tahun," kata Sekda Seluma, Selasa 25 Juni 2024. 

BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur, Honorer Sekretariat DPRD Seluma Diamankan Polisi

Lanjutnya, Sekda Seluma mengatakan bahwa untuk DD tahap II ini akan dikucurkan sebesar 40 persen atau sebesar Rp74 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp146 miliar.

Anggaran DD sendiri digunakan untuk pembangunan skala kecil yang ada di desa dan bantuan langsung tunai (BLT). 

BACA JUGA:Dikbud Seluma Tingkatkan Pengawasan untuk Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar

"Seperti diketahui DD akan digunakan untuk pembangunan skala kecil. Seperti perbaikan jalan lingkungan, kemudian program ketahanan pangan BLT, serta pembangunan lainnya di tingkat desa. Sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Desa dengan BPD setempat," tutup Sekda Seluma Hadianto.

BACA JUGA:Dorong Layanan SPBE Provinsi Bengkulu Terintegrasi, Dinas Kominfotik Gelar Asistensi Penyusunan Arsitektur SIA

Ditambahkanya, Pemdes harus amanah dengan penerapan DD baik itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah yaitu untuk membangun desa.

 "Membangun desa sama halnya dengan membangun daerah dan negara," ujar Sekda(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: