KPU

Kapolda Bengkulu: Anggota Polisi Kedapatan Main Judi Online Akan Dipecat

Kapolda Bengkulu: Anggota Polisi Kedapatan Main Judi Online Akan Dipecat

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya akan menindak tegas anggota yang kedapatan bermain judi online (judol).--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya akan menindak tegas anggota yang kedapatan bermain judi online (judol).

Tindakan tegas yang dimaksud adalah dengan melakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seperti arahan yang diberikan Mabes Polri.

BACA JUGA:Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, WBP Narkotika Lapas Curup Gelar Beragam Kegiatan

"Polda Bengkulu sudah diberikan arahan dari Mabes Polri untuk menindak tegas anggota yang kedapatan bermain judi online. Dari arahan tersebut sanksi terberat adalah Pemberhentian Tidak dengan hormat atau PTDH," ujar Kapolda Bengkulu, Rabu 26 Juni 2024.

BACA JUGA:Tangani Kasus Perusakan Hutan, 14 Anggota Polda Bengkulu Terima Penghargaan DLHK Provinsi

Maka dari itu, dirinya mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian di wilayah Provinsi Bengkulu untuk tidak bermain judi online.

Untuk mengantisipasi adanya personel yang bermain judi online, Kepolisian Daerah Bengkulu akan melakukan pemeriksaan handphone guna memastikan anggota tidak menyimpan aplikasi dan terlibat dalam dalam hal tersebut.

BACA JUGA:Kontribusi Nyata M. Saleh, Bangun Kursus Bahasa Inggris Gratis di Bengkulu Sejak 2017

Sementara untuk masyarakat, dirinya juga mengimbau agar tidak bermain judi online karena berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang-orang di sekitar.

"Maraknya judi online membuat tindak kriminal meningkat di Bengkulu, seperti pencurian, pembunuhan dan hal-hal tercela lainya. Jadi saya mengimbau masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu untuk tidak bermain judi online," ujarnya. 

BACA JUGA:O2SN Tingkat Kabupaten Rampung, Disdikbud Seluma Siapkan Atlet Terbaik ke Tingkat Provinsi

Judi online selain perbuatan melanggar hukum, juga menimbulkan berbagai permasalahan lainnya bisa seperti masalah di lingkungan keluarga, keuangan hingga permasalahan data pribadi. (Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: