dempo

Merasa Dirugikan Pasca Penertiban, Pedagang Buah di Pasar Minggu Minta Solusi ke Pemkot

Merasa Dirugikan Pasca Penertiban, Pedagang Buah di Pasar Minggu Minta Solusi ke Pemkot

Pasca Penertiban PKL di Pasar Minggu pada Rabu pagi 3 Juli 2024 sekitar pukul 08.10 WIB, pedagang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu agar ada solusi yang tidak merugikan mereka.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasca Penertiban PKL di Pasar Minggu pada Rabu pagi 3 Juli 2024 sekitar pukul 08.10 WIB, pedagang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU agar ada solusi yang tidak merugikan mereka.

Emi, salah satu pedagang buah mengatakan, dirinya tidak sanggup membayar sewa pasar yang diberikan pengelola PTM.

BACA JUGA:GAPKI Himpun Pengusaha Kepala Sawit di Bengkulu, Diharapkan Ikut Stabilkan Harga TBS

Sebab nominal yang mereka tawarkan tidak menjamin penjualan di dalam pasar dapat stabil seperti di pinggir jalan.

"Saya tidak setuju jika kami pedagang buah pindah ke dalam pasar PTM, sebab bayaran per tahun di sana kami tidak sanggup bayar. Apa lagi jika di dalam kios tidak menjamin pembeli akan datang," ujarnya, Rabu 3 Juli 2014 pukul 14.05 WIB.

BACA JUGA:Pimpinan Muhammadiyah Minta Polisi Tutup Seluruh Warem di Kabupaten Seluma

Lanjut Emi, dari keuntungan penjualan buah tidak mencukupi untuk membayar sewa lapak di dalam PTM sebesar Rp20 juta per tahun.

"Untung jualan buah itu kecil pak, terkadang buah cepat busuk, jadi kami merugi," kata Emi pedagang buah.

BACA JUGA:Pertama Kali Kota Bengkulu Alami Deflasi di 2024, 5 Komoditas Ini Turut Andil

Lanjut Emi, dirinya mewakili para pedagang buah meminta Pemkot agar memberikan lapak atau lahan kosong, terkhusus untuk para pedagang buah di pinggir jalan. 

"Saya meminta kepada pemerintah kota agar ada pengecualian untuk kami para pedagang buah, seperti memberikan lahan kosong yang posisinya tidak mengganggu jalan dan juga tidak saling merugikan satu sama lain," jelas Emi.

BACA JUGA:Pelatihan AMT Selesai, Pelaku IKM di Kota Bengkulu Diharapkan Terus Berkembang

Di lain sisi Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Yurizal mengatakan, untuk sementara ini pihaknya tetap melakukan penertiban dulu.

Kemudian menanggapi permintaan para pedagang buah, dirinya akan serahkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kota Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: