Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Pegawai Kejati Bengkulu Jalani Tes Urine
Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menjalani tes urin mendadak, pada Rabu 3 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) BENGKULU menjalani tes urin mendadak, pada Rabu 3 Juli 2024 sekitar pukul 09.00 WIB di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi BENGKULU.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H secara mendadak mengumpulkan seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan setempat.
BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Kajati Bertukar Pikiran dengan Forkopimda Provinsi Bengkulu di Kopi Jaksa
Mulai dari CPNS, Staf TU, Jaksa, Pejabat eselon V, eselon IV dan Eselon III. Seluruh pegawai di lingkup Kejati Bengkulu dikumpulkan dalam 1 tempat guna pemeriksaan tes urin.
"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi ASN," ujar Kajati Bengkulu.
BACA JUGA:Sepakat Usung 1 Nama, Koalisi 8 Partai Siap Menantang Dominasi PAN di Pilwakot Bengkulu 2024
Pegawai yang menjalani tes urine berjumlah 160 orang.
Pemeriksaan urine iawasi langsung oleh Kajati Bengkulu, Wakajati Bengkulu serta para asisten pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Pemeriksaan urine ini dilakukan oleh tim BNN Provinsi Bengkulu. Dimana nantinya hasil pemeriksaan tes urine uji narkoba akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI.
BACA JUGA:Polres Seluma Periksa Ponsel Anggota untuk Cegah Praktik Judi Online
"Diharapkan hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu negatif tidak mengandung senyawa narkotika apapun," imbuh Kajati Bengkulu.
BACA JUGA:Si Jago Merah Kembali Mengamuk, 1 Unit Bangunan di Kota Bengkulu Ludes Terbakar
Pemeriksaan ini menjadi salah satu komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, hal ini dilakukan agar seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu bisa menjalankan tugas dan fungsi serta memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi narkotika. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: