Polres Seluma Periksa Ponsel Anggota untuk Cegah Praktik Judi Online
Polres Seluma dan jajaran melakukan pemeriksaan ponsel setiap anggotanya, pada Rabu 3 Juli 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polres Seluma dan jajaran melakukan pemeriksaan ponsel setiap anggotanya, pada Rabu 3 Juli 2024.
Hal ini dilakukan untuk mencegah praktik judi online (judol), yang bisa saja merambah ke para personel Polres Seluma.
BACA JUGA:Si Jago Merah Kembali Mengamuk, 1 Unit Bangunan di Kota Bengkulu Ludes Terbakar
Tak hanya melakukan pemeriksaan ponsel personel, Provos Polres Seluma juga melakukan supervisi dari Polres ke Polsek untuk penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin).
"Menindaklanjuti Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2024. Proses pemeriksaan diawali dengan pengumpulan ponsel anggota menjadi satu. Kemudian ponsel yang telah terkumpul digelar di atas meja. Serta kerapian, disiplin termasuk rambut juga menjadi catatan," sampai Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Andi Azka.
BACA JUGA:Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ringkus Pemuda Penggelapan Uang Kos-kosan
Selain itu, sasaran lain adalah melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti KTP, Kartu Anggota , SIM kemudian sikap tampang anggota.
Adapun tujuan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan di dalam internal, khususnya anggota Polres dan jajaran serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
BACA JUGA:82 Mahasiswa UNIB dan UGM Kuliah Kerja Nyata di Pulau Enggano Selama 40 Hari
"Intinya adalah melakukan personel Polri harus garda terdepan dalam pemberantasan judi online ini," lanjutnya
Ditambahkannya, dengan kegiatan ini diharapkan setiap anggota Polri wajib memiliki kelengkapan surat identitas diri, sikap tampang yang rapi sehingga pada saat melaksanakan tugas dapat menjadi contoh dan panutan bagi warga masyarakat.
BACA JUGA:APDESI Minta Pemkab Seluma Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades
"Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas serta menegakkan hukum, anggota harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tutupnya. (Jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: