KPU

Sekda Kaur: Sistem Penagihan Retribusi Parkir Manual Dinilai Tidak Efisien

Sekda Kaur: Sistem Penagihan Retribusi Parkir Manual Dinilai Tidak Efisien

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur nampaknya mulai serius untuk mencari solusi yang lebih baik lagi dalam hal praktik penarikan penarikan retribusi parkir. Terutama di tempat wisata milik Pemerintah Daerah Kabupaten setempat.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur nampaknya mulai serius untuk mencari solusi yang lebih baik lagi dalam hal praktik penarikan penarikan retribusi parkir. Terutama di tempat wisata milik Pemerintah Daerah Kabupaten setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Ersan Syahfiri, MM berpendapat, pola yang yang dilakukan selama ini dengan menggunakan metode manual oleh pihak pengelola wisata, dinilai kurang efesien dan efektif dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA:Penanganan Kemiskinan di Provinsi Bengkulu dengan 3 Strategi Ini

Ia juga menyampaikan, saat ini pihaknya masih mendiskusikan hal itu dengan OPD pemangku pajak dan retribusi, dengan pembahasan mencari solusi terbaik dalam penarikan biaya retribusi parkir di tempat wisata.

BACA JUGA:BMKG: Ini Daerah dengan Curah Hujan Paling Ekstrem di Kota Bengkulu

"Hal itu sudah kita diskusikan dengan OPD pemangku pajak dan retribusi. Mudah-mudahan mendapatkan solusi terbaik terkait cara penagihan yang lebih baik lagi," ujar Sekda Kaur, Sabtu 6 Juli 2024.

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Pemdes Taba Tebelet Bagikan Ribuan Bibit Petai kepada Masyarakat

Adapun opsi yang menjadi pertimbangan Tim yaitu menggunakan sistem elektronik parkir.

Dengan menggunakan sistem tersebut, menurut Sekda, Pemda Kaur lebih mudah dalam mengontrol dan dapat meminimalisir kebocoran PAD atau data laporan yang tidak akurat.

BACA JUGA:Rumah Dinas Waka 1 DPRD Lebong Ludes Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp500 Juta

"Kita sudah melihat itu tidak efisien dan efektif jika dilakukan penagihan secara manual tanpa mesin pengontrol," kata Ersan Syahfiri. (Dedi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: