dempo

Penipuan Jual Beli Tanah Milik Pemprov Bengkulu, Warga Sawah Lebar Rugi Puluhan Juta

Penipuan Jual Beli Tanah Milik Pemprov Bengkulu, Warga Sawah Lebar Rugi Puluhan Juta

Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat, Sabtu 13 Juli 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - N-I warga Kelurahan Sawah Lebar Kota BENGKULU menjadi korban penipuan yang dilakukan A-F, hingga mengalami kerugian mencapai Rp35 juta, pada Senin 26 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

Diketahui pelaku AF menjanjikan tanah seluas 22×25 meter seharga Rp93 juta. Namun ternyata tanah tersebut bukan miliknya melainkan milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Antisipasi Penularan Rabies, Dinkes Kota Bengkulu Imbau Pemilik Lakukan Vaksinasi Hewan Peliharaan

Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia mengungkapkan, kejadian bermula pada Februari 2024, saat korban memiliki niat untuk membeli sebidang tanah.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Kembali Bangun Menara Pemancar Sinyal di Sejumlah Titik Blankspot

Hingga akhirnya korban bertemu dengan pelaku yang menawarkan 2 kapling tanah dengan luas 22x25 meter di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

"Pelaku saat itu menyampaikan bahwa tanah tersebut milik keluarganya dan tidak bermasalah," ujar Kasi Humas Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Gandeng BETV, Dikbud Provinsi Bengkulu Adakan Pagelaran Budaya Tari Gandai di Mukomuko

Lanjutnya, korban yang tertarik untuk memiliki tanah tersebut menyepakati harga beli  sebesar Rp93.000.000.

Hingga akhirnya pada 26 Februari 2024, korban menyerahkan uang untuk kali kedua, dimana total yang diserahkan ke pelaku sebesar Rp35.000.000.

BACA JUGA:Edwar Samsi Hadiri Peresmian Masjid Al Amar Kepahiang, Turut Salurkan Bantuan Pembangunan

Seiring berjalanan waktu, korban mengecek objek tanah yang dibeli dari pelaku. Ternyata tanah tersebut bukan milik keluarga pelaku, melainkan tertulis milik Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp35.000.000 dan sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: