dempo

Ribut Bikin Tetangga Terganggu, 2 Karyawan Mall di Kota Bengkulu Dianiaya Sekelompok Orang

Ribut Bikin Tetangga Terganggu, 2 Karyawan Mall di Kota Bengkulu Dianiaya Sekelompok Orang

Dua karyawan mall di Kota Bengkulu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 10 pelaku di salah satu kosan Jalan Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, pada Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dua karyawan mall di Kota BENGKULU menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 10 pelaku di salah satu kosan Jalan Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota BENGKULU, pada Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Kedua korban penganiayaan yaitu H-K dan A-S warga Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong yang bekerja di salah satu mall di Kota Bengkulu

BACA JUGA:230 Unit Pemasangan Sambungan Listrik Gratis di Provinsi Bengkulu Mulai Direaliasikan

Kedua korban mengalami cedera berat di bagian muka akibat pukulan bertubi-tubi dari 10 pelaku.

Sehingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. 

BACA JUGA:BKKBN Provinsi Bengkulu Gandeng Duta Genre Cegah Pernikahan Dini dan Kehamilan pada Remaja

Ali teman korban menceritakan kronologi kejadian. Dirinya mengatakan bahwa korban sebelumnya memang sudah pernah diingatkan oleh pelaku untuk tidak membuat keributan di kosan.

Sebab, rumah pelaku yang berdekatan dengan kamar kos korban merasa terganggu dengan keributan yang sering dilakukan oleh korban dan teman-temannya. 

BACA JUGA:Kabar Terbaru, Beasiswa Kuliah Gratis Aparatur Desa se-Provinsi Bengkulu Segera Dibuka

Namun saat itu korban tetap membuat keributan sehingga pelaku tak bisa menahan amarahnya.

Akhirnya pelaku mengajak kesembilan temannya untuk mendatangi kamar kos korban. Di saat itulah peristiwa penganiayaan terjadi.

BACA JUGA:Terserap 15.815 Ton, Puncak Serapan Pupuk Subsidi di Bengkulu Diprediksi pada Agustus 2024

"Pelaku bersama kawan-kawannya datang, sekitar 10 orang dan langsung memukuli teman saya sampai mukanya memar dan berdarah. Setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan teman saya tanpa melihat kondisi teman saya yang saat itu sudah babak belur akibat perbuatan pelaku. Akhirnya kami langsung membawa teman saya rumah sakit untuk diobati," ujar Ali teman korban, Sabtu 13 Juli 2024.

BACA JUGA:Penataan Taman Wisata Kawasan DDTS Bengkulu Ditunda ke Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: