KPU

Progres Serapan Dana Desa di Provinsi Bengkulu Juli 2024: Bengkulu Selatan Paling Besar

Progres Serapan Dana Desa di Provinsi Bengkulu Juli 2024: Bengkulu Selatan Paling Besar

Realisasi penyaluran dana desa (DD) di seluruh Provinsi Bengkulu mencapai 68 persen atau sekitar Rp720 miliar dari pagu Rp1,05 triliun.--(Sumber Foto: CW/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Memasuki pertengahan Juli 2024, realisasi penyaluran dana desa (DD) di seluruh Provinsi BENGKULU mencapai 68 persen atau sekitar Rp720 miliar dari pagu Rp1,05 triliun.

"Paling besar serapannya itu di Bengkulu Selatan, sampai 98 persen. Ini cukup bagus ya bisa jadi contoh di kabupaten lain," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Bayu Andy Prasetya.

BACA JUGA:Alami KDRT, Ibu Rumah Tangga di Kota Bengkulu Laporkan Suaminya ke Polisi

Ia menilai, langkah Pemda Bengkulu Selatan dapat jadi panutan bagi kabupaten-kabupaten lainnya. Khususnya yang belum optimal dalam menyerap dana desa ini. 

Menurutnya, hal ini harus dilakukan agar DD bisa dirasakan oleh masyarakat desa. Apalagi serapan dana desa ini penting karena utamanya minimal 20 persen untuk ketahanan pangan. 

BACA JUGA:Mengaku Introspeksi Diri, Kades Dusun Baru Minta Jabatannya Diaktifkan Kembali

"Ini on progres kita monitor, memang tiap daerah itu berbeda distribusinya. Ada yang sudah 90 persen ada juga yang baru mendekati 50 persen. Kita harapkan ini bisa tersalur sesuai harapannya," imbuh Bayu.

BACA JUGA:Bupati Seluma: Jembatan Gantung Cahaya Negeri Segera Dibangun

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong Pemda untuk percepatan serapan anggaran. Tidak hanya dari dana desa, namun juga untuk alokasi APBN lainnya agar mendorong perputaran ekonomi masyarakat.

Termasuk mendorong agar seluruh desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, dan stakeholder terkait untuk kolaborasi dan mendukung realisasi dana desa ini.

BACA JUGA:Pidsus Kejati Bengkulu Lampaui Target Penyidikan Sepanjang Tahun 2023

"Desa-desa yang terkendala penyalurannya itu biasanya karena permasalahan hukum, pertanggungjawaban dari periode sebelumnya," tukasnya. (CW) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: