dempo

Kepsek SDN 1 Kota Bengkulu Tepis Isu Catut Nama Kadis soal Peliputan Berita

Kepsek SDN 1 Kota Bengkulu Tepis Isu Catut Nama Kadis soal Peliputan Berita

Kepsek) SDN 01 Kota Bengkulu Ovrina Resti Arisandi M.TPd., menepis isu bahwwa dirinya mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu A. Gunawan, S.sos, di sebuah media online soal pembatasan peliputan berita.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Kota BENGKULU Ovrina Resti Arisandi M.TPd., menepis isu bahwwa dirinya mencatut nama Kepala Dinas Pendidikan Kota BENGKULU A. Gunawan, S.sos, di sebuah media online soal pembatasan peliputan berita.

Dirinya juga mengaskan bahwa tidak pernah merasa diwawancarai oleh oknum jurnalis wartawan yang bersangkutan.

BACA JUGA:Masih Sangat Minim, Kabupaten Seluma Hanya Punya 1 Dokter Hewan

"Saya selaku kepala Sekolah SDN 1 Kota Bengkulu mengklarifikasi terkait berita yang tersebar di media online adalah tidak benar. Saya selaku Kepsek SDN 1 selalu kooperatif dengan rekan-rekan media dengan catatan tidak sedang ada kegiatan yang berhubungan akademik sekolah," kata Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 01 Kota Bengkulu Ovrina Resti Arisandi M.TPd

BACA JUGA:Tokoh Penting Bangsa Indonesia, Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Wafat di Usia 84 Tahun

Tambah Ovrina, dirinya juga membantah pernah diwawancara dan melontarkan pernyataan kepada awak media bahwa untuk melakukan wawancara dan peliputan berita di SDN 1 harus memiliki izin Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu A. Gunawan,S.sos. 

"Saya tidak pernah melontarkan pernyatan bahwa setiap media yang meliput di SDN 01 Kota Bengkulu harus ada rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. Bahkan saya sendiri pada hari itu tidak pernqh bertemu dengan awak media tersebut," tambahnya.

BACA JUGA:Ketua DPD PKS Bocorkan Calon Waka I DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu A. Gunawan,S.sos. 

Dirinya tidak pernah melarang kebebasan pers untuk menggali informasi asalkan berdasar fakta, berimbang, dan sesuai etika jurnalistik yang berlaku.

BACA JUGA:Polemik Sengketa Lahan Proyek SPAM Kobema PUPR dengan Ahli Waris Berbuntut Panjang

"Ada pemberitaan bahwa ada instruksi Pak Kadis kepada kepala-kepala sekolah untuk mendapatkan izin jika awak media ingin melakukan wawancara dan peliputan itu tidak benar adanya. Kami sangat menghargai dan menghormati rekan-rekan media yang ingin melakukan penyampaian informasi kepada masyarakat," pungkasnya. (Jalu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: