KPK Beri Catatan Pelayanan Barang dan Jasa serta Perizinan di Lingkup Pemprov Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3 hari melakukan pendampingan dan pengawasan barang/jasa dan perizinan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3 hari melakukan pendampingan dan pengawasan barang/jasa dan perizinan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU.
Sektor ini menjadi catatan KPK lantaran laporan yang masuk ada oknum yang kurang berintegritas.
Hal ini disampaikan Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, Uding Joharudin.
BACA JUGA:Incumbent Syamsul Effendi Sesumbar Ingin Menang, Klaim Diusung 3 Partai
BACA JUGA:Ini 10 Nama Ketua Osis Penerima Beasiswa Leadership Program Pemprov Bengkulu
Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov Bengkulu menurut Uding perlu mendapatkan perbaikan karena masih tergolong rendah.
Sebab masih banyak laporan yang masuk ke Korsupgah KPK terkait indikasi adanya oknum pelayanan barang/jasa dan perizinan yang kurang berintegritas.
"Untuk SPI, harus bekerja lebih keras lagi karena terkait masalah komitmen. Kami kemarin sudah bertemu dengan Pak Gubernur dan Pak Gubernur sangat berkomitmen serta siap mengawal hal tersebut," jelas Uding Joharudin usai Rapat Pendalaman Area Perizinan Pemprov Bengkulu Tahun 2024, di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu 24 Juli 2024.
BACA JUGA:4 Terdakwa Korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Rejang Lebong Divonis Hukuman Berbeda
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Mutasi Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Seluma, Ini Penggantinya
Ia menyebutkan bahwa tata kelola pemerintahan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Hal tersebut ditunjukkan oleh angka Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Bengkulu yang terus meningkat.
Pada tahun 2023, MCP Pemprov Bengkulu berada di angka 84 dan diprediksi akan meningkat pada tahun 2024.
BACA JUGA:Kepsek SDN 1 Kota Bengkulu Tepis Isu Catut Nama Kadis soal Peliputan Berita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: