KPK Beri Catatan Pelayanan Barang dan Jasa serta Perizinan di Lingkup Pemprov Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 3 hari melakukan pendampingan dan pengawasan barang/jasa dan perizinan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BACA JUGA:Masih Sangat Minim, Kabupaten Seluma Hanya Punya 1 Dokter Hewan
"Selama 3 hari kami melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap instansi sektor pengadaan barang/jasa dan hari ini bidang perizinan. Jadi, tata kelola pemerintahan Pemprov Bengkulu sejauh ini terus membaik," jelas Uding.
Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengatakan bahwa Pemprov Bengkulu menyambut baik dan sangat positif atas pendampingan dan pengawasan yang dilakukan Tim Korsupgah KPK RI.
BACA JUGA:Tokoh Penting Bangsa Indonesia, Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Wafat di Usia 84 Tahun
Hal ini karena KPK bisa membantu Pemprov Bengkulu mengantisipasi celah-celah korupsi di bidang perizinan.
"Ke depan, baik kita sebagai pemberi layanan perizinan maupun masyarakat yang menerima layanan perizinan itu tidak mengalami kendala lagi, apalagi sampai terjadi tindak korupsi," jelas Sekda Isnan.
BACA JUGA:Ketua DPD PKS Bocorkan Calon Waka I DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029
Terlebih lagi, menurut Sekda Isnan, masih ada beberapa pelayanan perizinan atau rekomendasi dari OPD teknis yang disinyalir masih lamban dan banyak persyaratan yang menurut masyarakat cenderung sulit untuk diurus.
"Sesuai dengan arahan dari KPK, perizinan harus kita permudah dan percepat, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang ada," pungkasnya. (Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: