dempo

Kapolda Bengkulu Mutasi Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Seluma, Ini Penggantinya

Kapolda Bengkulu Mutasi Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Seluma, Ini Penggantinya

Rotasi jabatan di Polda Bengkulu tingkat resor Polres Seluma kembali dilakukan Kapolda Irjen. Pol. Drs. H. Armed Wijaya, --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Berdasarkan Surat Telegram Kapolda BENGKULU dengan nomor ST/226/VII/KEP/2024 yang terbit pada tanggal 24 Juli 2024, rotasi jabatan di Polda BENGKULU tingkat resor Polres Seluma kembali dilakukan Kapolda Irjen. Pol. Drs. H. Armed Wijaya,  

Kali ini jabatan yang akan dimutasi di Polres Seluma yakni jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba.

BACA JUGA:Kepsek SDN 1 Kota Bengkulu Tepis Isu Catut Nama Kadis soal Peliputan Berita

Hal ini dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas, AKP. H. Andi Winawan.

Ia menyebut, para perwira tersebut akan dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan ke dalam jabatan baru.

BACA JUGA:Masih Sangat Minim, Kabupaten Seluma Hanya Punya 1 Dokter Hewan

"Dari Surat Telegram Kapolda Bengkulu dengan nomor ST/226/VII/KEP/2024 yang terbit pada tanggal 24 Juli 2024 ini terbitkan, para perwira yang dimutasi tersebut kemungkinan akan dilakukan serah terima jabatan paling lambat 14 hari kedepan," kata Kasi Humas Polres Seluma Andi Winawan, Rabu 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Tokoh Penting Bangsa Indonesia, Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Wafat di Usia 84 Tahun

Menurutnya mutasi merupakan hal biasa yang kerap dilakukan Polri sebagai upaya penyegaran di tubuh Polri.

"Mutasi dilakukan sebagai penyegaran di tubuh Polri serta memberikan promosi jabatan kepada anggota yang sudah waktunya naik pangkat," sampainya.

BACA JUGA:Ketua DPD PKS Bocorkan Calon Waka I DPRD Kota Bengkulu Periode 2024-2029

Adapun anggota yang dimutasi yakni AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH, jabatan lama yakni Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu dan diangkat dalam jabatan baru menjadi Pejabat Sementara (PS). Kasubbagstrabang Bagstrajemen Rorena Polda Bengkulu.

Kemudian IPTU. Prengki Sirait, SH, jabatan lama yakni Kasat Resnarkoba Polres Seluma Polda Bengkulu dan diangkat dalam jabatan baru menjadi Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Polemik Sengketa Lahan Proyek SPAM Kobema PUPR dengan Ahli Waris Berbuntut Panjang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: