KPU

Hari ke-10 Ops Patuh Nala, Satlantas Polres Kaur Keluarkan 90 Tilang

Hari ke-10 Ops Patuh Nala, Satlantas Polres Kaur Keluarkan 90 Tilang

Hari ke-10 Operasi Patuh Nala tahun 2024, Satlantas Polres Kaur berhasil mengamankan puluhan motor yang menggunakan knalpot brong.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Hari ke-10  Operasi Patuh Nala tahun 2024, Satlantas Polres Kaur berhasil mengamankan puluhan motor yang menggunakan knalpot brong.

Masyarakat diimbau agar selalu menaati peraturan saat berkendara di jalan lalu lintas. 

Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda melalui Kasatlantas Iptu Carles Efendi mengatakan, hari ke-10 Operasi Patuh Nala pihaknya telah menindak tegas pelanggar lalu lintas melalui tilang sebanyak 90.

BACA JUGA:Polres Kaur Siapkan 100 Personel Bantu Pengamanan Pilkada 2024

BACA JUGA:8 Manfaat Mentimun untuk Bumil, Cukupi Cairan Tubuh hingga Kurangi Rasa Mual selama Masa Kehamilan

Diantaranya pelanggar menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm, dan tidak  melengkapi surat dalam berkendara seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan STNK.

"Selama pelaksanaan Ops Patuh Nala tahun ini jumlah tilang sebanyak 90, dengan rincian 40 penggunaan knalpot brong, dan tidak melengkapi surat - surat dalam berkendara," kata Iptu Carles.

BACA JUGA:Puluhan Perwira Polda Bengkulu dan Jajaran Dirotasi, Ini Daftarnya

BACA JUGA:Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Apresiasi Capaian Kepersertaan JKN di Lebong

Kasatlantas mengimbau kepada seluruh pengendara di jalan lintas agar selalu menaati peraturan dalam berlalu lintas, seperti menggunakan helm SNI, membawa surat-surat kendaraan, memasang kaca sepion kiri kanan, dan selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas.

BACA JUGA:20 Pemuda Bengkulu Diberangkatkan ke Jerman Ikuti Program Ausbildung

"Kami imbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi peraturan dalam berlalulintas," sambung Iptu Carles Efendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: