KPU Kota Teken MoU dengan Kejari
BETVNEWS - Komisi pemilihan umum kota Bengkulu, kamis pagi (21/12) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu. MoU ini sendiri berisikan tentang penegakan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang nantinya akan dihadapi oleh KPU yang diprediksikan dalam penetapan bakal calon walikota dalam bulan Februari serta penetapan pemenang pilwakot 2018 mendatang. Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan mengaku siap memback up KPU dalam menghadapi gugatan-gugatan tersebut. "Pada intinya, kami dari kejari Bengkulu siap back up KPU dalam gugatan-gugatan yang akan dihadapi nantinya," tegas I Made Sudarmawan. Sementara menanggapi hal itu, ketua KPU kota Bengkulu Darlinsyah mengatakan MoU ini sangat penting untuk memperkuat kepercayaan diri pihaknya sebelum menghadapi pembukaan pendaftaran bakal calon walikota jalur partai politik di awal Januari nanti. "Semoga ini jadi awal baik untuk menghadapi pembukaan pendaftaran bakal calon walikota di awal Januari, karena dalam penetapan bakal calon walikota yang akan dilaksanakan bulan Februari mendatang rentan sekali terhadap gugatan-gugatan," ujar Darlinsyah. (Yudha)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: