Terkait Kasus Pembacokan, Pasangan Suami Istri Diringkus

Terkait Kasus Pembacokan, Pasangan Suami Istri Diringkus

  BETVNEWS,- Polsek Muara Bangkahulu mengamankan pasangan suami istri berinisial S-U dan W-D, pelaku pembacokan terhadap Dedi Heriansyah warga kelurahan Bentiring, kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu Jum'at lalu (6/9). Kapolsek Muara Bangkahulu Kompol Jauhari mengatakan, kejadian bermula saat korban melintas di depan rumah pelaku. Pelaku dan korban sempat cekcok mulut. Pelaku yang emosi langsung mengambil parang di dalam rumahnya. Kapolsek juga menambahkan, dalam pengeroyokan tersebut, pelaku berinisial S-U membacok korban di bagian bahu, W-D pun ikut membantu suaminya. Korbanpun mengalami luka di bagian kepala dan lengan bagian kiri. Kedua pelaku kini sudah diamankan dan dibawa ke polres Bengkulu. "Pelaku sudah diamankan dan sudah dibawa ke polres Bengkulu. Pelaku dan korban memiliki persoalan tanah yang sudah diselesaikan oleh ketua RT dan kedua orang tua pelaku dan korban," ujar Kapolsek. Kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman 7 tahun penjara. (Panji Destama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: