Disnaker Kota Bengkulu Fasilitasi Perekrutan Pekerja Migran ke Luar Negeri
H. Firman Romzi, S.Sos.,M.Si Kadis Tenaga Kerja Kota Bengkulu mengatakan, ada 3 skema atau jalur bagi Pekerja Migran Indoneisia (PMI) yang ingin bekerja ke luar negeri.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BEENGKULU, BETVNEWS - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bengkulu akan memfasilitasi warga Kota Bengkulu yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri melalui jalur resmi atau legal.
H. Firman Romzi, S.Sos.,M.Si Kadis Tenaga Kerja Kota Bengkulu mengatakan, ada 3 skema atau jalur bagi Pekerja Migran Indoneisia (PMI) yang ingin bekerja ke luar negeri.
Pertama yaitu skema Goverment to Goverment (G to G), kedua skema Profesional to Profesional (P to P), dan terakhir melalui jalur mandiri.
BACA JUGA:1 Tersangka Pembacokan di Seluma Diduga Berkeliaran Bawa Sajam
Untuk skema G to G gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun karena telah ditanggung oleh pemerintah. Adapun negara tujuannyanya adalah Jepang, Korea, dan Jerman.
"Untuk skema G to G kuota pendaftarannya unlimited. Namun tentunya harus mengikuti tahapan seleksi terlebih dahulu dan yang lolos harus mengikuti pelatihan sekitar 6 bulan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan kerja," kata Firman Romzi, S.Sos.,M.Si., Senin 5 Agustus 2024.
BACA JUGA:Usulan Seleksi CPNS Diterima Kemenpan RB Pemkab Bengkulu Tengah Dapat 413 Formasi
Tambah Firman, untuk skema P to P ada sejumlah biaya yang dipersyaratkan oleh perusahaan yang akan memenerima PMI nantinya.
Perusahaan yang menerima PMI juga resmi dan bukan perusahaan ilegal.
Untuk negara tujuannya adalah Taiwan, Jepang, Singapura, Malaysia, Arab Saudi, Skotlandia, dan negara-negara di Eropa Tengah.
BACA JUGA:Proses Lelang dan Titik Nol Rampung, Rehab Bangunan SD dan SMP di Seluma Segera Dimulai
"Paling banyak dan hampir setiap hari Disnaker Kota menerima pendaftaran adalah skema P to P dengan Negara tujuan Taiwan. Namun, para pendaftar banyak yang terkendala masalah biaya di awal. Contohnya ke Taiwan minimal biaya yang dibutuhkan sebesar Rp25 juta dan ke Jepang Rp40 juta," tambah Kadis.
Lanjut Kadis, untuk jalur mandiri pendaftarannya melalui website https://karirhub.kemnaker.go.id/ yang terhubung langsung dengan website perusahaan penerima PMI di negara bersangkutan.
BACA JUGA:Kapolres Kaur Pimpin Sertijab Kasat Intelkam dan 2 Kapolsek Jajaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: