Polres Bengkulu Utara Buka Gerai Perpanjangan SIM di Benteng
BETVNEWS,- Polres Bengkulu Utara unit lalu lintas saat ini membuka gerai perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah. Pelayanan SIM ini menggunakan satu unit bus SIM keliling dilengkapi dengan peralatan perpanjangan. Baur Regident Satlantas polres Bengkulu Utara, Bripka Nanang mengatakan jika gerai pelayanan SIM keliling ini dilakukan mengingat jarak tempuh ke polres Bengkulu Utara yang cukup jauh dan dalam prosesnya memakan waktu hingga satu hari. Adapun pelayanan perpanjangan sim ini berlaku hanya untuk SIM yang sudah jatu tempo 3 hari dari masa berlaku atau juga 3 hari sebelum jatuh tempo masa berlaku. Selebihnya warga terpaksa membuat SIM baru di polres Bengkulu Utara. "Saat ini kita masih melakukan pelayanan perpanjangan sim dari hari senin sampai jumat. Bila peralatan sudah terpasang dan memadai tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat pembuatan SIM baru akan di laksanakan di gerai ini," jelasnya. (Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: